- Syifa Aulia/tvOnenews
BGN Tegaskan Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bukan Pemborosan: Negara Justru Alihkan Risiko ke Mitra
Jakarta, tvOnenews.com – Isu pemborosan anggaran negara kembali mengemuka seiring kebijakan insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) dengan tegas membantah anggapan tersebut. Kepala BGN Dadan Hindayana menilai kebijakan itu justru menjadi strategi paling efisien untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pemborosan dan risiko kerugian.
Menurut Dadan, insentif Rp6 juta per hari kerap disalahpahami sebagai dana pembangunan fasilitas dari APBN. Padahal, skema tersebut murni merupakan mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah beroperasi, bukan dana untuk mendirikan bangunan.
“Rp6 juta per hari itu bukan dana pembangunan. Itu adalah pembayaran layanan. Pembangunan fisik sepenuhnya dilakukan oleh mitra dengan investasi mandiri,” kata Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Ia menegaskan, melalui skema kemitraan, negara sama sekali tidak menanggung risiko pembangunan maupun operasional. Seluruh risiko, mulai dari proses konstruksi, operasional harian, evaluasi layanan, hingga risiko bencana alam, dibebankan kepada mitra penyelenggara SPPG.
Dadan mencontohkan kasus SPPG di Aceh yang terdampak banjir hingga mengalami kerusakan berat. Dalam kondisi tersebut, negara tidak mengeluarkan tambahan anggaran sedikit pun.
“Ketika SPPG di Aceh tersapu banjir, yang menanggung kerugian adalah mitra, bukan BGN. Mereka wajib membangun kembali dengan dana sendiri. Negara tidak terbebani biaya pemeliharaan, perbaikan, atau rehabilitasi,” ujarnya.
Menurut Dadan, justru di sinilah letak efisiensi utama kebijakan tersebut. Dengan memindahkan seluruh risiko kepada mitra, negara terbebas dari potensi lonjakan belanja tak terduga yang kerap terjadi dalam proyek-proyek berbasis APBN.
“Karena seluruh risiko ada di mitra, maka Rp6 juta per hari itu sangat efisien. BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk perawatan dan perbaikan,” tegasnya.
Selain soal risiko, Dadan juga menyoroti aspek efisiensi biaya pembangunan. Ia menilai, pembangunan fasilitas oleh mitra jauh lebih rasional karena tidak ada ruang untuk praktik mark up.
“Tidak mungkin mitra menaikkan harga untuk dirinya sendiri. Mereka akan membangun sesuai kebutuhan layanan, seefisien mungkin,” katanya.