news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Erwin alias Koko Erwin, terduga bandar narkoba, di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara..
Sumber :
  • Antara

Siapa 'The Doctor'? Sosok Misterius di Balik Pelarian Koko Erwin, Bandar Narkoba yang Seret Eks Kapolres Bima Kota

Pelarian Erwin alias Koko Erwin, terduga bandar narkoba kelas kakap yang terseret dalam kasus eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, telah berakhir. 
Jumat, 27 Februari 2026 - 15:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pelarian Erwin alias Koko Erwin, terduga bandar narkoba kelas kakap yang terseret dalam pusaran kasus mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, akhirnya berakhir. 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil meringkusnya tepat sebelum ia melewati batas perairan Indonesia.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa nama Erwin muncul dari hasil pengembangan kasus peredaran gelap narkotika di NTB yang sebelumnya melibatkan eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Erwin diduga kuat berperan penting dalam jaringan sindikat narkoba dan disebut-sebut mengalirkan dana fantastis kepada oknum aparat demi keamanan bisnis haramnya.

“Diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota,” ungkap Eko di Jakarta, Jumat (27/2).

Sadar dirinya tengah diburu dan namanya masuk dalam radar penyidikan, Erwin mencoba peruntungan dengan melarikan diri ke luar negeri. 

Namun, Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bergerak lebih lincah melalui pemantauan ketat, termasuk mengawasi pergerakan istrinya.

Dari analisis teknologi informasi dan intelijen lapangan, terungkap bahwa Erwin dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang direncanakan sebagai titik keberangkatan ke Malaysia.

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap Genda, diperoleh keterangan bahwa Erwin telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal,” jelas Eko.

Penyelidikan berlanjut hingga mencuat nama Rusdianto alias Kumis, sang fasilitator penyeberangan. 

Rusdianto mengaku diinstruksikan oleh seseorang berjuluk “The Doctor” untuk menyiapkan kapal bagi Erwin. 

Meski mengetahui Erwin adalah buronan polisi, Rusdianto tetap menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan penyedia kapal bernama Rahmat.

Pada Rabu (24/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB, Erwin diantarkan ke titik keberangkatan di Tanjung Balai setelah membayar ongkos kapal sebesar Rp7 juta. 

Mengetahui target sudah berada di atas kapal menuju Malaysia, tim Polri segera melakukan pengejaran di perairan.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan, diketahui bahwa Erwin telah hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia,” tutur Eko.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral