- Antara
DPR Desak BGN Bereskan Tata Kelola MBG: Blacklist Dapur Nakal, Kalau Perlu Meja Hijau
Jakarta, tvOnenews.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sorotan utama tertuju pada temuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang bermasalah hingga memicu insiden keracunan.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menilai pembenahan harus dimulai dari dapur pelaksana program.
"Dalam pandangan saya, hal pertama yang harus diperbaiki adalah pengelolaan dapur, atau SPPG," ujar Said kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Menurut Said, BGN tak cukup hanya melakukan evaluasi internal. Ia meminta tindakan tegas terhadap SPPG yang memiliki rekam jejak menyebabkan keracunan.
"Saya menyarankan BGN mengeluarkan daftar hitam rekanan, pengelola dapur yang nakal. Mereka perlu dicoret sebagai rekanan BGN, dan bila perlu di meja hijaukan," tegasnya.
Apalagi, tahun ini BGN menargetkan pembentukan 35.270 SPPG di seluruh Indonesia. Jumlah besar tersebut, kata Said, harus dibarengi pengawasan ketat agar tak menjadi bom waktu.
Selain soal dapur, Banggar juga menyoroti skema penerima manfaat. Said mengusulkan jumlah siswa per SPPG tidak terlalu besar agar kualitas makanan tetap terjaga.
"Dengan jangkauan yang lebih kecil, memungkinkan SPPG memasak lebih cepat, menyesuaikan jam pengiriman ke siswa. Dengan demikian, makanan tetap higienis," katanya.
Ia juga mendorong BGN melibatkan aparat desa untuk membantu pengawasan di lapangan.
Menurutnya, BGN tidak memiliki struktur vertikal hingga ke daerah, sementara jika terjadi insiden, pemerintah daerah ikut terdampak.
"Tentu saja MBG memiliki cita-cita mulia, dan atas hal itu patut kita dukung. Bahwa dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan di sana sini, justru itulah peran dan tugas DPR," ujarnya. (rpi/dpi)