news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kawal Aksi Mahasiswa Tuntut Turunkan Kapolri, Personel Polri Kenakan Peci dan Jilbab.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Kawal Aksi Mahasiswa Tuntut Turunkan Kapolri, Personel Polri Kenakan Peci dan Jilbab

Aliansi Mahasiswa menggelar aksi di depan Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/2/2026).
Jumat, 27 Februari 2026 - 21:21 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Mahasiswa menggelar aksi di depan Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/2/2026).

Pantauan di lokasi, massa berkumpul di Jalan Trunojoyo tepatnya di depan Gedung Museum Polri. 

Massa menyuarakan tuntutan mereka terkait aksi penganiayaan yang menewaskan siswa MTsN berinisial AT oleh anggota Brimob Polda Maluku.

Beberapa aparat kepolisian pun nampak berjaga untuk mengamankan jalan aksinya.

Kawal Aksi Mahasiswa Tuntut Turunkan Kapolri, Personel Polri Kenakan Peci dan Jilbab
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Berbeda pada umumnya, aparat kepolisian dalam pengamanan aksi kali ini menggunakan peci dan juga sorban.

Aparat berjajar rapi sambil mengawasi jalannya aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa.

Terlihat pula anggota polisi wanita (Polwan) mengenakan kerudung atau jilbab berwarna putih saat disiagakan mengawal jalannya aksi.

Saat menjelang buka puasa atau waktu magrib, salah satu komandan Polisi meminta anggotanya untuk berzikir dengan iringan zikir yang diputar melalui sound.

Tak lama berselang, aksi yang dilakukan mahasiswa itu pun selesai massa swcara satu persatu masuk ke dalam bus.

Pada pukul 19.00 WIB, Aliansi Mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.

Diketahui, ada beberapa tuntutan yang dilayangkan mahasiswa dalam aksi hari ini di antaranya.

1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;

2. Mendesak pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Irjen Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku;

3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;

4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil;

5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.(aha/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral