- Idris Tajannang-tvOne
Terpopuler News: Menantu Perkosa Mertua Jelang Sahur, hingga Tanggapan Kemenkum Terhadap Anak Dwi Sasetyaningtyas
Para mahasiswa menuntut lima hal, mulai dari mendesak aparat memberikan hukuman berat bagi pelaku, hingga desakan pencopotan Kapolri dan Kapolda Maluku dari jabatannya.
Mahasiswa menilai kasus kematian AT bukan insiden tunggal, melainkan cerminan persoalan struktural dalam tubuh Polri yang membutuhkan pertanggungjawaban hingga level pimpinan.
Simak berita selengkapnya: Lima Tuntutan Keras Demo BEM UI di Mabes Polri: Dari Kasus Pembunuhan Siswa AT hingga Desakan Copot Kapolri
Dwi Sasetyaningtyas bagikan kebahagiaannya lantaran anak-anaknya resmi menjadi Warga Negara Asing. Sumber : - Istimewa
- Istimewa
Kemenkum Tanggapi Status Anak Dwi Sasetyaningtyas
Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memastikan anak alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas masih berstatus WNI.
Dirjen AHU Kemenkum, Widodo memastikan hal ini merujuk pada status orang tua anak, yaitu Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Irwantoro hingga kini masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
“Sampai saat ini, kedua orang tua ini (Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Irwantoro) adalah warga negara Indonesia. Kalau dua warga negara Indonesia memiliki keturunan, tentu anaknya adalah anak Indonesia,” ujar Widodo dikutip dari kanal YouTube Ditjen AHU Kemenkum, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal yang didasarkan pada garis keturunan.
Kedua orang tua dari anak tersebut yaitu Tyas dan suaminya, Arya masih merupakan seorang WNI, maka anak yang dilahirkan secara hukum mengikuti kewarganegaraan orang tuanya.
Simak berita selengkapnya: Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Terlanjur Pamer Anak WNA, Kemenkum: Anaknya Masih WNI, Tak Bisa Asal Pindah
(kmr)