- Antara
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice
Jakarta, tvOnenews.com - Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ).
Diketahui, hari ini Pandji penuhi panggilan Bareskrim Polri. Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait dengan sidang adat yang sudah dijalaninya.
"Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya, karena antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," katanya, Senin (9/3/2026).
Pandji juga mengaku bahwa dirinya tidak mendapat informasi soal pemanggilan kembali oleh Bareskrim Polri terkait kasusnya itu.
"Sejauh yang saya atau kami pahami sih saya di panggil hari ini, hanya untuk itu. Jadi keliatannya mungkin tidak ada lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono kembali mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 9 Maret 2026.
Kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan penghinaan terhadap adat Toraja. Ia datang dengan penampilan santai mengenakan jaket hitam, kaos bertuliskan Mens Rea, serta topi hitam.
Berbeda dari sebelumnya, Pandji terlihat tidak didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, saat tiba di Bareskrim. Ia hanya datang bersama asistennya sebelum masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
"Ya, hari ini dipanggil, panggilannya kelihatannya untuk melanjutkan kasus Toraja," kata dia.
Pandji menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini diperkirakan akan berkaitan dengan proses sidang adat Toraja yang sempat dijalaninya beberapa waktu lalu. (aha/aag)