- Freepik
Ditemukan dalam Kondisi Mengering, Suami Siri Pelaku Pembunuhan di Depok Sengaja Taburi Jasad Istrinya Pakai Bubuk Kopi untuk Samarkan Bau Busuk
Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku pembunuhan di Depok sengaja menaburi jasad korbannya pakai bubuk kopi untuk menyamarkan bau busuk.
Adapun informasi ini awalnya viral lewat sebuah unggahan di Instagram. Dalam unggahan itu diketahui ada sesosok jasad wanita berinisial DH (56) yang ditemukan dalam kondisi mengering.
Jasad wanita itu ditemukan di bawah tumpukan baju dan papan setrika di rumahnya di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (7/3/2026).
Di atasnya terdapat taburan bubuk kopi yang diduga sengaja disebarkan untuk menyamarkan bau busuk.
Penemuan jasad dalam kondisi mengering dan ditaburi bubuk kopi ini berawal saat anak korban berinisial L datang untuk membersihkan rumah tersebut.
L memang sempat berkunjung pada Februari 2026 lalu, namun tidak curiga karena mengira ibunya sedang berada di luar kota. Selain itu, L juga tidak mencium bau aneh dari dalam rumah.
Adapun SDH diketahui terakhir kali terlihat oleh tetangga pada September 2025.
Usai kasus ini terungkap, polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut karena HP dan sepeda motor korban dilaporkan hilang.
Berdasarkan keterangan tetangga, sebelumnya DH dan suami sirinya itu dikabarkan sempat terlibat perselisihan.
Motif pelaku pembunuhan tersebut perlahan-lahan mulai terungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut terduga pelaku pembunuhan merupakan suami siri korban yang diketahui berinisial ARH (44).
"Motif sementara pembunuhan diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi," ujarnya, Senin (9/3/2026).
Budi mengatakan ARH diketahui tidak memiliki pekerjaan. Dia merasa sakit hati karena diusir dari rumah oleh korban hingga pada akhirnya dia nekat melakukan tindak pidana pembunuhan.
ARH yang sebelumnya “hilang” pun kini berhasil diamankan pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkasnya. (ant/nsi)