news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Eks Menag Yaqut Yakin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangat yakin bahwa kliennya akan memenangkan gugatan praperadilan hari ini.
Rabu, 11 Maret 2026 - 10:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangat yakin bahwa kliennya akan memenangkan gugatan praperadilan hari ini.

Hal itu disampaikan oleh Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum Yaqut sebelum dimulainya sidang putusan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (12/3/2026).

“Sejauh ini insyaallah kita yakin ya, melihat dari fakta di persidangan, keterangan ahli, dan dalil yang kami sampaikan,” kata Mellisa kepada wartawan.

Mellisa menjelaskan, selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu membicarakan terkait penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Yaqut dalam persidangan.

Namun, dia menilai KPK telah menyalahgunakan kewenangan dalam proses penetapan tersangka terhadap Yaqut.

“Karena kita lihat dalam fakta persidangan kemarin, sesuai dalil yang kami sampaikan, di dalam UU KPK sudah dihapus terkait pimpinan memiliki kewenangan sebagai penyidik,” ucap Mellisa.

“Sehingga pimpinan tidak lagi punya kewenangan menetapkan tersangka, sesuai KUHAP yang baru juga,” tambahnya.

Dia menyebut yang berwenang untuk menetapkan tersangka adalah penyidik. Sementara itu, pimpinan KPK bukan lagi sebagai penyidik.

“Namun di dalam penetapan tersangkanya Gus Yakut ternyata yang menandatangani itu adalah pimpinan KPK. Seperti itu. Dari situ saja kita sudah lihat, oh itu tidak sesuai dengan kewenangan yang ada,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan gugatan Yaqut terhadap KPK.

“Pada akhirnya, ya kami sudah berikhtiar semaksimal mungkin. Kita serahkan hari ini kepada hakim dalam memutuskan. Mudah-mudahan beliau memberikan keputusan yang sebaik-baiknya, seadil-adilnya,” tandas Mellisa. (saa/ree)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:04
06:44
01:56
01:47
01:39
04:26

Viral