- Instagram @pichekota_
Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Resmi Ditahan
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menahan jebolan ajang Indonesia Idol yakni Piche Kota setelah jadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Diketahui, Piche Kota sebelumnya sempat menjalani perawatan. Setelah pulih, ia pun ditahan atas kasus yang menjeratnya.
"Lanjutan penahanan dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik usai menjalani perawatan medis," kata Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, Rabu (11/3/2026).
Ia menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh, apalagi ada anak-anak yang menjadi korban.
Kasus ini mengutamakan perlindungan terhadap anak. Jika ada yang terbukti bersalah maka sudah pasti akan diproses hukum.
Saat ini, Piche Kota ditempatkan di ruang tahanan Polres Belu, bersama dua tersangka lainnya.
Kapolres menambahkan perkembangan perkara telah memasuki tahap I. Saat ini penyidik masih menindaklanjuti petunjuk dari jaksa penuntut umum melalui berkas P19 dari kejaksaan dengan nomor B-514/N.3.13/Eoh.1/03/2026 yang diterbitkan pada 10 Maret 2026.
"Seluruh tahapan proses hukum dilakukan secara akuntabel dan sesuai prosedur. Hal ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban serta kepastian hukum bagi semua pihak," kata dia menegaskan.
Masyarakat diminta untuk tenang dan tidak mudah percaya dengan isu atau informasi liar yang beredar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandara menegaskan, kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian.
"Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban," ujar Henry. (ant/iwh)