- Antara
BSKDN Tuntut Budaya Kerja BerAKHLAK Harus Tercermin dari Perilaku ASN Sehari-hari, Singgung Masalah Tanggung Jawab
Selain komitmen organisasi, penerapan nilai dasar ASN juga perlu diperkuat dengan sistem penghargaan dan sanksi yang jelas.
Menurut Noudy, mekanisme tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara yang memuat ketentuan mengenai hak dan kewajiban ASN, termasuk kedisiplinan terhadap jam kerja serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Disiplin bukan hanya kewajiban, tetapi juga cerminan profesionalitas ASN. Ketika setiap pegawai memiliki loyalitas, dedikasi, dan kedisiplinan yang tinggi, maka kualitas ASN secara keseluruhan akan semakin baik dan menjadi aset penting bagi organisasi,” tambahnya.
Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Madya Deputi Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara, Eunike Prapti Lestari K, menjelaskan bahwa penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK secara nasional bermula dari diterbitkannya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN. Kebijakan tersebut bertujuan menyatukan nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia.
“Sebelumnya, setiap instansi memiliki nilai dasar masing-masing. Namun dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN memiliki nilai dasar yang seragam secara nasional, yaitu BerAKHLAK,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan nilai tersebut kemudian dipertegas melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai. Dalam regulasi tersebut, nilai BerAKHLAK dijadikan salah satu indikator dalam penilaian perilaku pegawai.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara juga menegaskan bahwa BerAKHLAK merupakan satu-satunya nilai dasar yang wajib dianut seluruh ASN di Indonesia.
Menurut Eunike, implementasi nilai BerAKHLAK juga memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya pelanggaran disiplin di kalangan aparatur.
Oleh sebab itu, setiap instansi didorong untuk menerjemahkan nilai tersebut ke dalam perilaku kerja yang konkret dan mudah dipahami oleh para pegawai.
"ASN BerAKHLAK kenapa perlu dilaksanakan? sebenarnya untuk mencegah pelanggaran disiplin," pungkasnya. (rpi)