- Tim tvOnenews/Aldi Herlanda
Yaqut Cholil Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas penuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (12/3/2026).
Yaqut hari ini diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Sebelumnya Yaqut sempat dikabarkan akan melakukan penjadwalan ulang, namunya nyata ia penuhi panggilan hari ini.
"Saya hadiri undangan penyidik KPK," kata Yaqut.
Yaqut mengaku tidak meminta untuk penjadwalan ulang dalam pemeriksaan ini, ia menegaskan siap untuk diperiksa.
"Enggak ada tuh (penundaan)," jelasnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kouta haji.
Namun beberapa waktu lalu, Yaqut mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapannya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pada Rabu (11/3) kemarin, Hakim menolak gugatan Yaqut, yang artinya penetapan tersangka oleh KPK sah.
Usai putusan itu, KPK kembali melakukan penyidikan kasus korupsi kuota haji ini hingga tuntas. (aha/ree)