news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kades Tamainusi Ditetapkan Sebagai Tersangka Gugaan Korupsi CSR.
Sumber :
  • Antara

Kades Tamainusi Ditetapkan Sebagai Tersangka Gugaan Korupsi CSR

Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menetapkan mantan Kepala Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara, Ahlis Umar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan kompensasi perusahaan tambang.
Jumat, 13 Maret 2026 - 09:03 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam proses penyidikan, tim penyidik juga menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut, di antaranya kendaraan mewah jenis Mitsubishi Pajero, Mercedes-Benz serta tiga unit alat berat.

Penyidik menyatakan proses hukum terhadap perkara ini masih terus berjalan, termasuk kemungkinan pengembangan kasus dan penelusuran aset lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.(ant/ree)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:17
04:37
04:43
04:35
13:52
01:43

Viral