- Istimewa
Hasil Kesepakatan SMK IDN Bogor dan Pemprov Jabar, Orang Tua Siswa Tetap Khawatirkan Masalah Ini
"Namun karena ada hal yang harus dilengkapi secara administratif, maka pertemuan tadi menyepakati hal administratif itu akan dikejar secepat mungkin untuk kemudian dipenuhi," kata Aris.
"Sehingga kalau itu sudah terpenuhi, maka otomatis anak-anak hak pendidikannya tidak akan terputus dari sekolah asalnya," lanjutnya.
Hal ini agar ada kepastian bagi sekitar 500 siswa yang belajar di SMK IDN dengan tenang.
"Pihak yayasan juga berkomitmen untuk kemudian mengawal agar dokumen yang dibutuhkan tadi juga kemudian apa yang menjadi kelengkapan untuk mengurus itu juga harus dipenuhi," kata dia.
"Sehingga secara aturan tidak ada yang dilanggar. Dari sisi aturan tidak ada yang dilanggar, kemudian hak pendidikan anak juga kemudian bisa terpenuhi," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), membatalkan izin pendirian sekolah SMK IDN Boarding School Bogor.
Keputusan pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP?2026 yang diterbitkan pada 19 Januari 2026.
Dengan keluarnya keputusan tersebut, izin lama yang tercantum dalam SK Nomor 6/011060A/DPMPTSP/2023 resmi dinyatakan tidak berlaku yang sebelumnya dikantongi oleh pihak yayasan sejak tahun 2023. (muu)