news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rekaman CCTV Detik-detik Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras..
Sumber :
  • Istimewa

Sikapi Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus, Komnas Perempuan: Ancaman Nyata bagi Pembela HAM

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) nilai tragedi penyiraman air keras ke Wakil KontraS, Andrie Yunus jadi ancaman pekerja HAM.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:48 WIB
Reporter:
Editor :

Ia mengimbau tragedi dialami Andrie Yunus harus segera diusut tuntas oleh pihak Kepolisian. Komnas Perempuan mendesak agar aparat mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.

"Dan mengambil langkah hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan undang-undang," tegas Rr Sri Agustini.

Sri menjelaskan, tindakan penyiraman air keras sudah masuk kataegori kekerasan. Hal itu bertentangan dengan Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Isi ketentuan pasal tersebut memberikan jaminan terhadap hak setiap orang yang harus mendapat perlindungan diri pribadi dan rasa aman.

Selain itu, tindakan kekerasan itu juga bertentangan dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sebab, setiap orang memiliki hak untuk memperjuangkan dan mempertahankan HAM tanpa di bawah bayang-bayang intimidasi, ancaman, serta kekerasan.

"Negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada korban dan saksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," lanjut dia.

Ia menuturkan, Indonesia secara internasional masuk pada bagian beberapa prinsip dari Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pembela HAM Tahun 1998.

"Yang menjamin hak setiap orang untuk memperjuangkan dan melindungi HAM tanpa ancaman dan kekerasan," ucapnya.

Tragedi Andrie Yunus Jadi Tamparan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB

Sementara, Komisioner Sondang Frishka menyinggung terkait posisi Indonesia pada 2026. Di tahun ini, RI menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB.

Kewajiban Indonesia sebagai pimpinan tentu menjadi kepala kepatuhan negara anggota PBB dalam mengutamakan prinsip tentang HAM.

Menurutnya, tragedi dialami Andrie sebagai tamparan keras bagi Indonesia dalam urusan pembuktian menyelesaikan pelanggaran HAM, terutama yang terjadi di dalam negeri.

"Dalam hal ini, kasus penyerangan berupa penganiayaan fisik terhadap salah seorang pembela HAM di Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan kronologi penyiraman air keras dialami Andrie Yunus. Tragedi itu berlangsung di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam hari WIB.

Dimas menjelaskan, Andrie sebelum mengalami kejadian tersebut sempat menyelesaikan perekaman dalam siniar (podcast) yang mengambil tajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia". Kegiatan itu terjadi di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral