- Taufik Hidayat/tvOnenews.com
Reaksi Tak Biasa Gubernur Jabar KDM Terkait Pelajar Tewas Usai Dikeroyok di Kota Bandung
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons soal insiden pengeroyokan pelajar di Kota Bandung yang berujung meninggal dunia.
Kang Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas anak di luar jam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua.
Hal itu KDM sampaikan saat wawancara di Mapolsek Gempol di Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (14/3/2026).
Sebelumnya, video dugaan pengeroyokan pelajar SMAN 5 Bandung dan SMAN 2 Bandung viral di media sosial.
- Antara
Insiden itu terjadi pada Jumat (13/3/2026) malam hingga Sabtu (14/3/2026) dini hari.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah pelajar terlibat perkelahian dan saling mengeroyok.
Setelah itu tampak seorang pelajar tergeletak di pinggir jalan setelah insiden tersebut.
Kapolsek Coblong, Riki Erickson, membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan hingga menewaskan seorang pelajar tersebut.
Menanggapi hal itu KDM mengatakan para orang tua telah menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen agar anak mereka tidak menggunakan kendaraan bermotor.
"Peristiwa ini kan terjadi di luar jam sekolah, kegiatannya kegiatan di luar sekolah. Nah, karena kegiatannya di luar sekolah dan di luar jam sekolah dilakukan secara mandiri, maka tanggung jawab yang melekat adalah tanggung jawab orang tuanya," terang KDM.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh orang tua di atas materai sebagai bentuk keseriusan dalam mengawasi perilaku anak.
"Orang tuanya sudah tanda tangan. Ini, saya itu lengkap yang gitu-gitu. Ini maknanya setiap orang tua siswa harus menandatangani ini. Sudah tanda tangan di atas materai, bersedia anaknya untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor," ucapnya.
KDM meminta para orang tua lebih aktif menjaga dan mengawasi aktivitas anak, terutama terkait waktu berangkat dan pulang sekolah agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Jaga jam berapa dia berangkat, tentukan jam berapa dia pulang. Kan tidak semuanya harus diurus sama sekolah, sama Gubernur. Kecuali pada jam sekolah, selama jam sekolah itu tanggung jawab negara. Di luar jam sekolah sudah tanggung jawab orang tua," jelas dia.
Meski begitu, upaya menjaga ketertiban dan keamanan tetap harus dilakukan secara bersama-sama antara masyarakat, sekolah, dan aparat penegak hukum.