Terungkap Alasan KDM Rekomendasikan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Bank BJB
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku pemegang saham pengendali PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank bjb) mengatakan telah merekomendasikan figur-figur berintegritas untuk mengisi jajaran pengurus pada Bank bjb, termasuk Susi Pudjiastuti.
“Saya merekomendasikan orang-orang dalam Bank bjb yang menurut saya memiliki integritas,” ujar Dedi.
Menurut dia, Susi memiliki kapasitas dalam memberikan masukan strategis dalam pengambilan keputusan.
Adapun sepanjang 2025, Bank bjb mencatatkan kinerja positif dengan total aset mencapai Rp221,3 triliun, menjadikannya sebagai bank pembangunan daerah (BPD) dengan aset terbesar di Indonesia.
Perseroan menilai capaian tersebut didukung oleh penguatan pasar, peningkatan teknologi, serta kolaborasi dengan pemegang saham utama. RUPST ini juga menjadi momentum bagi Bank bjb untuk memperkuat komitmen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Jawa Barat dan Banten, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Deputy Corporate Secretary Bank bjb Sani Ikhsan Maulana dalam keterangan di Jakarta, Rabu juga menyatakan perseroan memutuskan pembagian dividen sebesar Rp900 miliar atau setara Rp85,54 per lembar saham sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
“Kebijakan dividen ini menjadi bukti komitmen Bank bjb dalam memberikan nilai tambah bagi pemegang saham,” ujar Deputy Corporate Secretary Bank bjb Sani Ikhsan Maulana dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dalam RUPST tersebut, terdapat tujuh agenda utama yang dibahas dan diputuskan, mencakup aspek kinerja, tata kelola, hingga penguatan strategi korporasi.
Agenda pertama adalah persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.
Dengan persetujuan ini, pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja selama tahun buku 2025.
Agenda kedua menetapkan penggunaan laba bersih, termasuk pembagian dividen sebesar Rp900 miliar.
Agenda ketiga terkait penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025, yang kewenangannya diberikan kepada Dewan Komisaris.
Load more