Sumber :
- Freepik
Wanita di Samarinda Jadi Korban Mutilasi Tujuh Bagian, Pelaku Gunakan Mandau untuk Hilangkan Jejak Kejahatan
Dua pelaku kasus mutilasi di Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya diamankan. Polresta Samarinda menangkap dua pelaku mutilasi hanya dalam kurun waktu kurang dari 12 jam.
Minggu, 22 Maret 2026 - 19:33 WIB
Mereka terancam pidana mati, seumur hidup atau penjara sementara maksimal 20 tahun. (ant/nsi)