news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mobil dinas berpelat merah bernomor polisi K 28 E milik DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengay, yang diduga menjadi sorotan setelah viral digunakan di wilayah Sragen saat momen Lebaran 2026..
Sumber :
  • Antara

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Selasa, 24 Maret 2026 - 00:25 WIB
Reporter:
Editor :

Publik menilai tindakan tersebut melanggar Peraturan Menteri PAN Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 yang secara eksplisit mengatur bahwa kendaraan operasional pemerintah hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas pokok dan fungsi jabatan, bukan untuk urusan personal. (ant/dpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:50
11:46
13:17
04:14
05:49
11:46

Viral