Deretan Elite Penegak Hukum dan Pejabat Hadir di Pelantikan Peradi Profesional
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional periode 2026–2031 resmi dilantik di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dari unsur penegak hukum, pemerintah, hingga legislatif.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto hadir bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dari unsur pemerintah, Supratman Andi Agtas diwakili Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo.
Turut hadir Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh. Sementara ST Burhanuddin diwakili Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.
Dari unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri Listyo Sigit Prabowo diwakili Karo SDM Irjen Pol Anwar, Karo Wassidik Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, dan Dirtipidum Brigjen Pol Wira Satya Triputra.
Selain itu, sejumlah Hakim Agung, anggota Komisi III DPR RI, termasuk Aboe Bakar Alhabsyi, serta Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi juga menghadiri pelantikan tersebut.
Pelantikan kepengurusan baru PERADI Profesional dipimpin Harris Arthur Hedar. Dalam sambutannya, Harris menegaskan organisasi yang dipimpinnya dibentuk sebagai respons terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan profesi advokat.
“PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan. Sekali lagi saya tegaskan, PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan, dan bukan hadir karena konflik,” kata Harris.
Ia mengatakan organisasi advokat harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan dinamika hukum yang terus berubah.
“Dunia hukum berubah, teknologi berubah, dan organisasi advokat tidak boleh tertinggal. Karena itu, kami ingin membangun organisasi advokat yang modern dalam sistem, kuat dalam intelektualitas, tinggi dalam etika, dan berani dalam memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan pesan secara daring terkait pentingnya peran advokat dalam sistem hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
“Advokat berhak untuk mendampingi dalam tahap pemeriksaan bagi mereka yang diproses secara hukum dalam konteks seorang tersangka atau terdakwa, juga seorang saksi maupun korban,” kata Sharif.
Ia menegaskan advokat memiliki posisi penting dalam menjamin perlindungan hak-hak masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga lansia.
Load more