- Antara
KPK Ungkap Alasan Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Idap Gerd Akut-Asma
Kasus yang menjerat mantan Ketua GP Ansor tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 622 miliar. Ia diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji pada periode tersebut.
Saat kembali ke rutan, penampilan Yaqut turut menjadi perhatian. Ia terlihat rapi dengan balutan pakaian yang dikenakannya.
Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, ia tiba sekitar pukul 10.32 WIB menggunakan mobil tahanan berwarna perak. Setibanya di lokasi, ia turun dari kendaraan dengan pengawalan petugas.
Yaqut tampak mengenakan peci hitam dan kacamata, serta jaket abu-abu yang dipadukan dengan rompi tahanan oranye. Ia berjalan perlahan menuju pintu masuk dengan kedua tangan dalam kondisi terborgol, dikawal petugas berbaju safari hitam dan petugas keamanan lainnya.
Ekspresinya terlihat datar saat melewati awak media sebelum masuk ke dalam gedung untuk menjalani proses penahanan lanjutan. (nba)