news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dadang Buaya.
Sumber :
  • tvOne- Taufik Hidayah

Preman Garut Dadang Buaya Aniaya Nenek 62 Tahun, Polisi Gerak Cepat Ringkus Sang Jawara

Dadang Buaya kembali mencuat. Preman Garut, itu harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 62 tahun.
Minggu, 29 Maret 2026 - 12:01 WIB
Reporter:
Editor :

Garut, tvOnenews.com - Masih ingat Dadang 'Buaya'? sosok jawara Garut yang kerap terseret kasus tindak kriminal. 

Kini nama Dadang Buaya kembali mencuat. Preman Garut, Jawa Barat itu harus kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 62 tahun.

Bukan cuma satu, korban penganiayaan Dadang Buaya ternyata berjumlah tiga orang, yakni, perempuan lanjut usia berinisial AR, anaknya ZN, dan teman anaknya berinisial O.

Akibat ulahnya tersebut, kini Dadang Buaya sudah diamankan pihak kepolisian setempat.

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Antara

Dia diamankan aparat pada Kamis (26/3/2026) malam setelah kejadian penganiayaan terjadi.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin membenarkan penangkapan Dadang Buaya tersebut.

"Tersangka kami amankan pada hari Kamis malam sekitar jam 22.00 WIB," kata Joko, dikutip Minggu  (29/3/2026).

Joko menuturkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Dadang Buaya terhadap nenek AR.

Penganiayaan itu dilakukan Dadang Buaya di kediamannya pada Kamis siang.

Insiden itu bermula saat ketiga korban berada di lokasi hingga kemudian terjadi aksi kekerasan.

"Penganiayaan dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Karyamukti, Cibalong, Garut, pada hari Kamis sekitar jam 1 siang," katanya.

Dadang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mako Polres Garut. 

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lengkap.

"Sedang kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami perkaranya," pungkasnya. (muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:43
01:51
03:52
00:58
02:11
02:23

Viral