- Foe Peace Simbolon/Viva
Kajagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Brownies Cokelat Program Jaksa Humanis
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bantah lakukan intimidasi terhadap videografer Amsal Christy Asitepu atau Amsal Sitepu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriata kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Anang menegaskan jika jaksa yang menangani perkara tersebut tidak melakukan ancaman terhadap Amsal Sitepu.
"Intimidasi itu berarti menekan atau mengancam. Berdasarkan keterangan Kepala Kejaksaan Negeri, jaksa tidak pernah melakukan intimidasi,” kata Anang.
Anang mengatakan tidak dapat memastikan kebenaran pengakuan Amsal yang sempat mengaku diintimidasi.
Menurut Anang, pernyataan tersebut meruakan klaim sepihak dalam rangka pembelaan diri.
Bahkan ia menyarakankan agarAmsal Sitepu menyertakan bukti atau saksi yang dapat memperkuat pengakuannya.
“Jika ada intimidasi, baik berupa kekerasan atau bentuk lain, dan ada buktinya, silakan laporkan ke Jamwas atau pengawasan,” ujar Anang.
Anang menyangkal bahwa pemberian brownies cokelat kepada Amsal merupakan bagian dari program Jaksa Humanis.
Ia menegaskan jaksa tidak hanya memberikan kudapan tersebut kepada Amsal, tetapi juga kepada terdakwa lain.
“Menurut keterangan Kajari, itu bagian dari program Jaksa Humanis. Tidak hanya kepada yang bersangkutan, beberapa terdakwa lain juga menerima,” pungkas Anang.
Pengakuan Amsal Sitepu
Sebelumnya, Amsal Sitepu mengaku sempat mendapat intimidasi dari jaksa saat menjalani proses hukum. Adapun Amsal dituduh mark-up anggaran pembuatan video untuk 20 desa di Karo.
Jaksa dan auditor menilai Amsal menggelembungkan anggaran untuk beberapa jasanya, seperti ide, editing, dan lain-lain.
Amsal mengaku diberikan sebuah brownies berisikan pesan agar dirinya tak terlalu banyak mempublikasikan konten di media sosial.
"Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat, dengan pesan, dia ngomong langsung kepada saya di rutan ini, 'udah ikutin aja alurnya. Nggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu," ucap Amsal saat rapat terbatas bersama Komisi III DPR RI, Senin, 30 Maret 2026.
Namun, Amsal menolak tindakan 'kotor' jaksa tersebut. Ia berharap agar tak ada lagi anak muda di Indonesia yang mendapat intimidasi maupun kriminalisasi.