- Antara
Bunga Bangkai Mekar Sempurna di Agam Sumbar, Jadi Buruan Turis Mancanegara
Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena mekarnya bunga bangkai jenis Amorphophallus titanum di Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjadi daya tarik luar biasa bagi dunia pariwisata.
Keberadaan puspa raksasa yang mekar dengan sempurna ini sukses mendatangkan kunjungan wisatawan dari berbagai negara.
Penggiat Wisata Palupuh, Joni Hartono, mengonfirmasi bahwa bunga tersebut saat ini tengah berada pada fase puncaknya di lahan perkebunan milik warga Batang Palupuh. Namun, keindahan tersebut tidak akan berlangsung lama.
"Bunga dalam kondisi mekar sempurna dan beberapa hari ke depan sudah layu dan membusuk," ujar Joni di Lubuk Basung, Minggu (5/4).
Menurut Joni, keunikan bunga langka ini telah menarik minat belasan pelancong mancanegara, di antaranya berasal dari Malaysia, Prancis, dan Rusia, yang datang langsung ke lokasi untuk mengabadikan momen tersebut.
Sebelumnya, fenomena serupa juga terjadi di kawasan Padang Hijau pada akhir Maret 2026, yang turut memikat turis dari Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Slovenia, hingga Ceko.
Para wisatawan merasa sangat beruntung karena bunga ini hanya mekar selama beberapa hari, sementara proses untuk kembali ke fase mekar membutuhkan waktu antara 3 hingga 5 tahun.
Strategi promosi yang dilakukan Joni ke berbagai biro perjalanan dan hotel terbukti efektif dalam meningkatkan kunjungan.
"Ada sekitar puluhan wisatawan berkunjung di dua lokasi bunga bangkai mekar itu setelah saya mempromosikan ke biro perjalanan, hotel dan lainnya," tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumatera Barat, Ade Putra, menegaskan bahwa tanaman tersebut adalah jenis Amorphophallus titanum yang berstatus dilindungi.
Perlindungan hukumnya diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui dengan UU RI Nomor 32 Tahun 2024 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Ade mengimbau masyarakat maupun pengunjung untuk bersama-sama menjaga kelestarian bunga tersebut.
"Bunga dilindungi undang-undang dan tidak boleh dirusak," tegasnya. (ant/dpi)