- ANTARA
Buntut 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak PBB Tekan Israel Bertanggungjawab
Komisi I DPR juga menyoroti perlunya investigasi yang tidak hanya mengungkap penyebab teknis, tetapi juga menguji kepatuhan pihak-pihak yang berkonflik terhadap hukum humaniter internasional.
“Dalam konteks meningkatnya intensitas operasi militer di Lebanon selatan, kehadiran personel UNIFIL seharusnya berada dalam perimeter perlindungan yang diakui semua pihak,” ujarnya.
Sukamta menegaskan, ketika pasukan perdamaian justru menjadi korban berulang, maka yang dipertaruhkan adalah efektivitas mandat internasional itu sendiri.
“Pemerintah perlu menggunakan seluruh kanal diplomasi yang tersedia, baik melalui perwakilan tetap Indonesia di PBB, forum bilateral, maupun komunikasi intensif dengan negara-negara anggota Dewan Keamanan, untuk memastikan investigasi berjalan independen, transparan, dan menghasilkan posisi resmi yang dapat diterima publik internasional,” paparnya.
Meski demikian, ia menegaskan evaluasi bukan berarti menarik pasukan Indonesia dari misi perdamaian dunia. Menurutnya, komitmen Indonesia tetap harus dijaga, namun dengan perlindungan yang lebih kuat.
“Penting juga adanya evaluasi internal terhadap sistem perlindungan personel Indonesia di wilayah konflik aktif. Bukan dalam arti mengurangi komitmen Indonesia terhadap misi perdamaian dunia,” katanya.
“Evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa setiap penugasan memiliki pembaruan mitigasi risiko yang sesuai dengan eskalasi lapangan,” sambungnya.
Sukamta menilai situasi di Lebanon saat ini kian berbahaya, sehingga pemerintah dan TNI harus segera beradaptasi dengan kondisi lapangan.
“Artinya memastikan agar prajurit Indonesia yang bertugas sebagai penjaga perdamaian mendapat jaminan keamanan dan keselamatan secara maksimal,” tegasnya.
Komisi I DPR pun akan memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan terkait perkembangan investigasi, langkah diplomasi, hingga evaluasi perlindungan prajurit di misi internasional.
“Bagi Komisi I DPR, yang harus dijaga bukan hanya penghormatan terhadap pengabdian prajurit yang gugur, tetapi juga kepastian bahwa negara hadir secara penuh dalam memastikan setiap pengorbanan personel Indonesia di forum internasional memperoleh respons yang setara dengan nilai tanggung jawab yang mereka emban,” tandas Sukamta.(rpi/raa)