- Aldi Herlanda/tvOnenews
Pengusaha Tembakau Madura Haji Her Datangi KPK Hari Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/4/2026).
Didampingi tim kuasa hukumnya Haji Her tiba di gedung KPK sekira pukul satu siang dengan mengenakan kemeja putih bermotif gambar harimau.
Sebelum masuk ke gedung KPK, Haji Her sempat mendatangi awak media. Ia mengaku bahwa kedatangannya untuk penuhi pemanggilan lembaga anti rasuah itu.
Selain itu, Haji Her juga mengatakan, kedatangannya merupakan inisiatifnya sendiri.
"Ada undangan kemarin, dan itu sampainya tanggal 1, kita terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang," katanya kepada wartawan.
Sepengetahuannya kata Haji Her, ia diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan penerimaan gratifikasi.
"Katanya iya si (soal Bea Cukai)," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menegaskan, bahwa telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengusaha tembakau asal Jawa Timur, Haji Her.
Diketahui pemanggilan Haji Her merupakan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus korupsi di Direktorat Jendral Bea dan Cukai.
"Benar bahwa sudah ada panggilan," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Selasa (7/4/2026).
Setyo mengungkapkan, bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga harus kembali dipertimbangkan oleh penyidik untuk melakukan pemanggilan ulang.
"Tentu kan ada pertimbangan penyidik, apakah kemudian dilakukan panggilan ulang, dijadwalkan kembali. Kita tunggu saja," ucapnya.
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka
KPK sendiri telah menetapkan 6 orang tersangka saat awal pengungkapan. Mereka di antaranya, Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–2026
Sisprian Subiaksoni (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando Hamongan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC.
Sementara dari pihak swasta, John Field (JF), pemilik PT Blueray, Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray.
Seiring dengan perkembangannya, KPK kembali menetapkan satu tersangka yaitu pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP). (aha/iwh)