news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi haji.
Sumber :
  • tvonenews

Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Sejarah haji Indonesia dari era tanpa antrean hingga waiting list 26 tahun. Wacana war tiket kembali mencuat di tengah panjangnya antrean haji.
Jumat, 10 April 2026 - 17:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wacana perubahan sistem antrean haji kembali mencuat setelah Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengusulkan skema baru yang disebut sebagai “war tiket”. Gagasan ini muncul sebagai respons atas panjangnya antrean haji di Indonesia yang kini bisa mencapai puluhan tahun.

Menurutnya, sistem antrean haji yang berlaku saat ini perlu dievaluasi. Ia bahkan menyinggung bahwa sebelum adanya sistem modern seperti sekarang, masyarakat bisa mendaftar haji tanpa harus menunggu terlalu lama.

Konsep “war tiket” yang dimaksud adalah pembukaan pendaftaran dalam periode tertentu, di mana siapa cepat dia dapat. Sistem ini pernah diterapkan di masa lalu sebelum adanya pengelolaan dana haji yang terstruktur.

Sejarah Haji Indonesia: Dari Kolonial hingga Modern

Sejarah haji Indonesia menunjukkan bahwa pengaturan keberangkatan jemaah sudah dimulai sejak era kolonial Belanda. Pada tahun 1825, pemerintah kolonial mulai mengeluarkan berbagai aturan untuk membatasi perjalanan haji.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Saat itu, pemerintah kolonial khawatir para jemaah haji membawa pengaruh perlawanan terhadap penjajahan setelah kembali ke tanah air.

Memasuki awal abad ke-20, peran masyarakat mulai terlihat. Organisasi seperti Muhammadiyah bahkan membentuk Bagian Penolong Haji pada 1912, yang menjadi cikal bakal pengelolaan haji secara mandiri.

Perubahan besar terjadi pada 1922 melalui kebijakan Pilgrim Ordonantie, yang membuka peluang bagi pribumi untuk ikut mengelola transportasi haji.

Awal Sistem Kuota dan Pengelolaan Negara

Sistem kuota haji mulai diterapkan pada 1952. Sejak saat itu, jumlah jemaah mulai dibatasi dan transportasi udara mulai digunakan.

Pada periode 1950-an hingga 1960-an, pemerintah Indonesia secara bertahap mengambil alih pengelolaan haji. Puncaknya terjadi pada 1969, ketika negara resmi mengontrol penuh penyelenggaraan haji.

Langkah ini diambil setelah banyaknya kasus kegagalan pemberangkatan yang dilakukan oleh pihak swasta. Sejak saat itu, sistem haji menjadi lebih terpusat dan terorganisir.

Dari Tanpa Antrean hingga Muncul Waiting List

Menariknya, sistem antrean haji seperti yang dikenal saat ini tidak langsung ada sejak awal. Pada masa sebelum tahun 2000-an, masyarakat masih bisa mendaftar dan berangkat haji dalam waktu relatif singkat.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral