news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ilustrasi TNI.
Sumber :
  • unsplash.com/Sushanta Rokka

Uji Materi UU TNI Disorot, MK Diminta Tegas dan Independen di Tengah Gelombang Tekanan Publik

MK diminta tetap independen dalam uji materi UU TNI. FUII ingatkan bahaya generalisasi kasus oknum terhadap institusi negara.
Jumat, 10 April 2026 - 18:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Gelombang desakan terhadap pengujian Undang-Undang TNI terus bergulir. Di tengah dinamika tersebut, Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia (FUII) menegaskan pentingnya independensi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perkara judicial review.

Ketua FUII, Muhammad Risdiansyah, meminta agar MK tidak terpengaruh oleh tekanan publik maupun opini yang berkembang di ruang publik, terutama yang dipicu oleh kasus-kasus tertentu di tubuh militer.

Menurutnya, putusan MK harus tetap berpijak pada konstitusi, bukan pada tekanan massa atau sentimen emosional.

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Bagian Demokrasi, Tapi Perlu Batas

Risdiansyah mengakui bahwa aksi unjuk rasa merupakan bagian sah dari sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh berkembang menjadi narasi yang menyudutkan institusi negara secara menyeluruh.

Ia menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang mengaitkan permintaan uji materi dengan kasus oknum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurutnya, pendekatan tersebut berpotensi menimbulkan generalisasi yang tidak adil.

“Kesalahan oknum tidak bisa dijadikan dasar untuk menilai keseluruhan institusi,” tegasnya.

Bahaya Generalisasi, Bisa Ganggu Stabilitas Negara

FUII menilai bahwa generalisasi terhadap institusi negara, khususnya TNI, bukan hanya tidak objektif, tetapi juga berisiko terhadap stabilitas nasional.

Risdiansyah menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum harus ditangani secara tegas dan transparan, namun tetap dalam kerangka individual, bukan kolektif.

Ia mengingatkan bahwa narasi yang menyamaratakan kesalahan individu dengan institusi dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

“TNI memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Jangan sampai kepercayaan publik justru runtuh karena narasi yang tidak proporsional,” ujarnya.

Uji Materi Harus Berbasis Kajian Hukum, Bukan Tekanan

Dalam konteks judicial review, FUII menegaskan bahwa setiap warga negara memang memiliki hak konstitusional untuk mengajukan uji materi undang-undang.

Namun demikian, Risdiansyah menekankan bahwa proses tersebut harus dilandasi oleh argumentasi hukum yang kuat dan rasional, bukan sekadar dorongan emosi atau tekanan politik.

Ia mengingatkan bahwa judicial review merupakan mekanisme hukum yang serius, sehingga tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan sesaat.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral