news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi: Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter (Bekasi).
Sumber :
  • ANTARA

Sebut Wacana “War Ticket" Haji Perlu Kajian Mendalam, AMPHURI: Hilang Rasa Keadilan!

AMPHURI sebut wacana penerapan mekanisme war ticket haji merupakan bagian dari upaya mencari solusi atas panjangnya antrean haji di Indonesia, namun perlu dikaji secara komprehensif.
Senin, 13 April 2026 - 13:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com-Wacana penerapan mekanisme war ticket haji merupakan bagian dari upaya mencari solusi atas panjangnya antrean haji di Indonesia, namun perlu dikaji secara komprehensif. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menilai implementasinya harus mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang menekankan pelayanan yang adil, tertib, dan berkeadaban.

“Pada prinsipnya kami selalu mendukung setiap ikhtiar dan program positif pemerintah. Namun demikian setiap kebijakan publik, apalagi yang menyangkut ibadah dan jutaan masyarakat, perlu dikaji secara mendalam agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan umat,” ujar Sekjen AMPHURI Zaky Zakaria di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan konsep war ticket haji secara umum mengarah pada mekanisme dimana pemerintah menetapkan program dan harga paket, kemudian jamaah yang memenuhi syarat dapat langsung mengikuti seleksi berbasis “siapa cepat, dia dapat” atau skema kompetitif. Meski begitu detail teknis kebijakan tersebut dinilai masih belum jelas.

Zaky juga meluruskan anggapan bahwa antrean panjang haji disebabkan oleh keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia menegaskan antrean sudah terjadi jauh sebelum lembaga tersebut beroperasi.

Menurutnya, antrean panjang sudah muncul sejak 2009–2013, bahkan sistem setoran awal pendaftaran sudah dimulai sejak 1999. Sementara BPKH baru efektif berjalan pada 2017 berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Artinya, antrean bukan disebabkan oleh BPKH, melainkan oleh faktor struktural,” kata Zaky.

Ia menilai akar persoalan antrean haji bersifat struktural, antara lain keterbatasan kuota berdasarkan kebijakan global, pertumbuhan populasi Muslim yang tidak sebanding dengan kuota, meningkatnya minat berhaji, serta naiknya daya beli masyarakat.

AMPHURI memberikan catatan kritis terkait war ticket haji, terutama potensi hilangnya rasa keadilan bagi jutaan calon peserta haji yang telah menunggu puluhan tahun. Selain itu skema tersebut dinilai berpotensi menyulitkan masyarakat kurang mampu dan memicu gejolak sosial.

Dari sisi keuangan, perubahan sistem juga akan berdampak pada dana kelolaan haji yang saat ini mencapai sekitar Rp170 triliun di BPKH, sehingga perlu kejelasan mekanisme jika antrean dihapus.

Sebagai solusi, AMPHURI mengusulkan beberapa alternatif, seperti pemanfaatan sisa kuota tahunan sebagai proyek percontohan, penggunaan kuota tambahan, serta penerapan sistem ganda antara haji reguler berbasis antrean dan program non-antrean berbasis kemampuan.

“Wacana war ticket haji adalah gagasan yang patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya mencari solusi. Namun implementasinya harus dilakukan secara hati-hati, berbasis data, perlu ada penyesuaian Undang-Undang Haji, serta tidak mengabaikan prinsip keadilan dan keberlanjutan sistem,” kata dia.(ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:30
01:12
00:54
04:58
01:08
03:22

Viral