Penuhi Panggilan Sebagai Saksi, Petinggi BPKH Tegaskan Kawal Integritas Keuangan Haji
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan dukungannya terhadap upaya hukum dalam mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tambahan untuk periode 2023-2024.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.
“BPKH mendukung penuh proses penegakan hukum dan akan terus bersikap kooperatif kepada aparat penegak hukum,” ucap Fadlul saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Kamis (27/8).
Kehadiran Fadlul di persidangan tersebut adalah sebagai saksi untuk terdakwa Ishfah Abidal Azis, yang akrab disapa Gus Alex.
Terdakwa merupakan mantan staf khusus dari eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Selain Fadlul, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan dua saksi lainnya, yaitu Deputi Keuangan BPKH Irwanto serta M Lutfi Makki, mantan Pembantu Staf Teknis Haji 2 (PSTH2) di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah (2021-2024).
Fadlul menjelaskan bahwa kedatangannya bersama Irwanto adalah bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum.
Ia menjamin bahwa BPKH akan bersikap terbuka dengan memberikan segala data, informasi, maupun dokumen yang diperlukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kami hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang kami ketahui,” tegas Fadlul.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum ini kepada instansi yang berwenang.
Sependapat dengan Fadlul, Deputi Keuangan BPKH Irwanto menyatakan bahwa kesaksian yang diberikan bertujuan untuk membantu pengungkapan kasus secara objektif berdasarkan bukti yang ada.
BPKH ingin memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai regulasi.
“Kami memberikan informasi dan dokumen yang diperlukan sepanjang berada dalam kewenangan kami. Prinsipnya, kami mendukung proses hukum yang transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Irwanto.
Di sisi lain, BPKH kembali mengingatkan bahwa pengelolaan dana haji adalah tugas besar yang berlandaskan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik.
Lembaga ini menyadari sepenuhnya bahwa integritas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami memahami bahwa kepercayaan jamaah merupakan amanah yang sangat besar. Karena itu, BPKH berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi dilakukan secara akuntabel,” pungkas Fadlul.
Load more