- Julio Trisaputra/tvOnenews
Januari-April 2026, KPK OTT 6 Kepala Daerah
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam kepala daerah dalam kurun waktu empat bulan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dengan banyaknya operasi tangan tersebut menjadi catatan penting dalam pencegahan praktik korupsi kedepannya.
"(Pencegahan) baik monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP) maupun tindak lanjut atas hasil pengukuran survei penilaian integritas atau SPI KPK," katanya dikutip Senin (13/4/2026).
Kepala daerah pertama yang terkena OTT KPK pada tahun 2026, yakni Wali Kota Madiun Maidi pada pertengahan Januari lalu.
Maidi diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dugaan suap proyek dan penyalahgunaan dana CSR.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah dan pihak swasta Rochim Rudiyanto.
KPK juga menyita uang tunai senilai Rp550 juta. Jumlah ini diamankan dari Rochim senilai Rp350 juta dan Thariq Rp200 juta.
OTT kepala daerah kedua, yakni Bupati Pati Sudewo. Sehari setelah OTT di Madiun, KPK tancap gas dengan mengamankan Sudewo atas kasus dugaan korupsi terkait pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Abdul Suyono, Sumarjiono dan Karjan.
Dalam modusnya, Sudewo mematok tarif pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati sebesar Rp125 juta-Rp150 juta.
Namun, di-mark-up harganya oleh ketiga kepala desa menjadi Rp165 juta-Rp225 juta. Pada pelaksanaanya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai dengan ancaman.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq jadi OTT kepala daerah ketiga. Pada 3 Maret 2026 lalu, KPK menjaring Fadia atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing serta proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Modusnya, dia bersama sang suami Mukhtaruddin Ashraff Abu dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff membuat sebuah perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Perusahaan tersebut diduga merajai pengadaan di 17 perangkat daerah, tiga RSUD dan satu kecamatan.
Fadia juga melakukan intervensi terhadap kepala dinas agar setiap adanya pengadaan harus memenangkan perusahaan milik keluarganya meskipun ada vendor lain yang menawarkan lebih murah.
Penghasilan dari pengadaan itu pun tidaklah sedikit. Berdasarkan keterangan dari KPK, periode 2023-2026, terdapat jumlah transaksi terhadap perusahaan tersebut hingga Rp46 miliar.
OTT kepala daerah keempat menjaring Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Dia ditangkap atas dugaan kasus korupsi pengaturan proyek sejak awal 2026.
Total anggaran proyek fisik di dinas tersebut disebut mencapai Rp91,13 miliar.
Fikri bersama dengan Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo melakukan pertemuan untuk pengaturan kontraktor proyek sekaligus permintaan fee proyek.
KPK juga menemukan indikasi bahwa bupati menuliskan inisial kontraktor yang akan mendapatkan paket proyek.
OTT kepala daerah kelima menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Dia terjaring OTT dalam dugaan pemerasan di Kabupaten Cilacap.
Usut punya usut, Bupati Cilacap memeras satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap demi bisa bagi-bagi THR kepada Forkopimda.
Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya.
Syamsul menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk THR Forkopimda Kabupaten Cilacap serta sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru meraih Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.
OTT kepala daerah keenam, yaitu Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Dia terjaring OTT KPK beberapa hari lalu atas dugaan kasus pemerasan terhadap OPD.
Gatut diduga meminta jatah Rp5 miliar, namun hanya terealisasi sebesar Rp2,7 miliar.
Uang tersebut dikumpulkan melalui ajudan Bupati Tulungagung Dwi Yoga Ambal yang kini menjadi tersangka. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama sejak 11-30 April 2026. (aha/nsi)