GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jimly Berharap Ombudsman RI Miliki Lembaga Pengawas Permanen

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, mengatakan bahwa keberadaan majelis etik sangat dibutuhkan dalam pengawasan, seperti halnya Dewas KPK.
Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:23 WIB
Ketua Majelis ORI, Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis etik Ombudsman RI (ORI) mendorong untuk menjadikan lembaga pengawas permanen untuk mengawasi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan atau jajaran di ORI.

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, mengatakan bahwa keberadaan majelis etik sangat dibutuhkan dalam pengawasan, seperti halnya dewan pengawasan (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seperti KPK gitu ada Dewan Pengawas, tetapi harus mengubah undang-undangnya," katanya, dikutip Sabtu (30/5/2026).

Oleh karena itu, ia meminta Komisi II DPR RI harus memikirkan jangka panjang. Pasalnya Ombudsman RI memiliki peran penting untuk mengawasi pelayanan publik.

"Tolonglah negara kita ini pikirkan jangka panjang, Ombudsman ini penting untuk kualitas pelayanan publik, kualitas dan istegritas. Mangkanya standarnya harus tinggi," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Majelis Etik Ombudsman, Manager Nasution, mengungkapkan, bahwa saat ini munculnya dewan etik dan majelis etik hanya saat ada dugaan pelanggaran saja. Sehingga lembaga ini hanya bersifat sementara.

Dengan begitu adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) diharapkan bisa menjadikan majelis etik dapat menjadi lembaga permanen.

"Nah dalam rezim Undang-Undang yang berlaku sekarang, pengawas itu ad hoc, ada kasus bentuk. Kalau pelanggarannya Sekjen ke bawah itu namanya Dewas Etik, kalau pimpinan namanya Majelis Etik," ucapnya.

Sekedar informasi, saat ini Majelis Etik Ombudsman RI sedang memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua Ombudsman nonaktif Heri Santoso.

Hery Susanto saat sedang menjalani proses hukum atas kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.

Jimly menyebut, ada belasan dugaan kasus hukum maupun etik dengan terlapor Hery Susanto.

"Kasus yang terjadi sehubungan dengan HS itu kalau dari dalam kami mendapatkan laporan ada 12 kasusnya, banyak sekali," ucap Ketua majelis etik Ombdusman, Jimly Asshiddiqie, Jumat (29/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi Jaksa Agung bilang, ‘Oh, enggak pak, 14.’ Jadi, lebih ekstrem. Itulah kira-kira ya," sambungnya.

Jimly mengungkapkan, bahwa saat ini majelis etik tengah menyusun laporan akhir terkait pelanggaran etik yang dilakukan Hery. Diharapkan pekan depan rampung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Persib dan Borneo FC Jadi Wakil Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026-2027

Resmi! Persib dan Borneo FC Jadi Wakil Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026-2027

Indonesia dipastikan kembali memiliki wakil di ajang ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/2027. Persib Bandung dan Borneo FC Samarinda resmi ditunjuk tampil.
Media Vietnam Bahagia, Timnas Indonesia Diprediksi Kehilangan Aura Eropa di Piala AFF 2026

Media Vietnam Bahagia, Timnas Indonesia Diprediksi Kehilangan Aura Eropa di Piala AFF 2026

Media Vietnam menyambut kabar absennya pemain Eropa Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Skuad Garuda bahkan disebut bakal kembali ke “setelan pabrik”.
Persib Disanksi FIFA, Maung Bandung Harus Bayar Rp2 Miliar Lebih ke Mantan Pemain untuk Akhiri Hukuman Larangan Transfer

Persib Disanksi FIFA, Maung Bandung Harus Bayar Rp2 Miliar Lebih ke Mantan Pemain untuk Akhiri Hukuman Larangan Transfer

Persib tengah hadapi situasi yang tidak mudah setelah FIFA resmi menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub tersebut. Hukuman itu membuat Maung Bandung.
Komisi II DPR Ingatkan Parpol Taat Putusan MK soal Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Komisi II DPR Ingatkan Parpol Taat Putusan MK soal Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Adapun dalam putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026, keterwakilan perempuan ditetapkan menjadi minimal 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).
Reaksi Santai Dedi Mulyadi Dituduh Menipu Warga Kalimantan Timur, Korban Ngaku Diminta Uang hingga Dijanjikan Pekerjaan

Reaksi Santai Dedi Mulyadi Dituduh Menipu Warga Kalimantan Timur, Korban Ngaku Diminta Uang hingga Dijanjikan Pekerjaan

Belakangan diketahui, kemarahan tersebut dipicu karena korban merasa telah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai Dedi Mulyadi.
7 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2026 Desain Keren, Cocok Diposting di Media Sosial

7 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2026 Desain Keren, Cocok Diposting di Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Lahir Pancasila 2026 desain keren, cocok diposting di media sosial.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Kabar mengejutkan dari sepak bola Indonesia setelah FIFA resmi jatuhkan sanksi kepada sejumlah klub Super League. Tak hanya Persib, tiga klub lain juga terkena.
Selengkapnya

Viral