news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Ombudsman Hery Susanto.
Sumber :
  • ist

Deretan Mobil Mewah hingga Bangunan Senilai Miliaran Rupiah Milik Hery Susanto, Kini Jadi Tersangka Usai 6 Hari Dilantik Jadi Ketua Ombudsman

Kronologi penangkapan bermula setelah Hery Susanto menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, sejak Kamis (16/4/2026) pagi. 
Kamis, 16 April 2026 - 13:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Ombudsman Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode tahun 2013-2025.

Penetapan tersangka ini terjadi hanya enam hari setelah Hery Susanto dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031.

Kronologi penangkapan bermula setelah Hery Susanto menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, sejak Kamis (16/4/2026) pagi. 

Sekitar pukul 11.19 WIB, ia terlihat keluar dari gedung dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan merah muda sebelum digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rutan Kejagung.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. 

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola izin dan rekomendasi usaha tambang nikel yang tengah diusut di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam konstruksi perkara, Hery Susanto diduga berperan dalam pengaturan penerbitan surat rekomendasi untuk sejumlah perusahaan tambang. Rekomendasi tersebut diduga dipakai untuk memuluskan kepentingan korporasi tertentu dalam pengurusan aktivitas pertambangan nikel. 

Sejauh ini Kejagung masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Hingga Kamis siang, Kejagung belum membeberkan secara rinci nilai kerugian negara akibat perkara ini. Pengusutan kasus yang menjerat Hery Susanto itu masih berfokus pada penelusuran dokumen rekomendasi, aliran uang, serta relasi antara pejabat dan perusahaan tambang yang menerima keuntungan dari izin tersebut.

Di tengah sorotan kasus korupsi yang menjeratnya, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan Hery Susanto memiliki total kekayaan sebesar Rp4.272.135.000. Laporan ini didapatkan periodik tahun 2024 yang disampaikan ke KPK pada 18 Februari 2025.

Sebagian besar kekayaan Hery Susanto berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp2,975 miliar. Properti tersebut terdiri dari rumah dan tanah di Jakarta Timur senilai Rp2,225 miliar, serta satu aset lain di Cirebon senilai Rp750 juta. 

Selain aset properti, Hery Susanto juga tercatat memiliki kendaraan senilai Rp265 juta, yakni satu unit Vespa LX IGET 125 tahun 2022 dan mobil Mitsubishi micro/minibus tahun 2023.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:48
03:17
02:49
02:06
01:42
02:02

Viral