news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Profil Hery Susanto: Baru 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Kini Tersangka Kasus Tambang Nikel.
Sumber :
  • Antara

Terungkap! Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Nikel, DPR Desak Langkah Cepat Selamatkan Kredibilitas Lembaga

Ketua Ombudsman Hery Susanto ditetapkan tersangka korupsi nikel, DPR desak konsolidasi internal dan jaga kepercayaan publik.
Kamis, 16 April 2026 - 18:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel memicu reaksi keras dari parlemen. Komisi II DPR RI menyatakan keterkejutan sekaligus keprihatinan mendalam atas kasus yang menyeret pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengaku tidak menyangka kabar tersebut datang begitu cepat setelah pelantikan pejabat Ombudsman yang baru saja dilakukan.

“Kami syok. Ini benar-benar di luar ekspektasi kami, apalagi Ombudsman adalah mitra strategis dalam pengawasan pelayanan publik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

DPR Minta Langkah Cepat Jaga Stabilitas Ombudsman

Merespons situasi tersebut, Komisi II DPR mendesak Ombudsman RI untuk segera mengambil langkah cepat melalui konsolidasi internal. Hal ini dianggap krusial guna menjaga stabilitas kelembagaan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Rifqinizamy menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat pimpinan tidak boleh mengganggu fungsi utama Ombudsman di seluruh Indonesia. Ia meminta delapan anggota Ombudsman lainnya untuk mengambil peran aktif dalam menjaga ritme kerja lembaga.

“Jangan sampai kepercayaan publik menurun. Ombudsman harus tetap hadir sebagai pengawas pelayanan publik yang independen dan profesional,” tegasnya.

Baru Sepekan Dilantik, Langsung Tersandung Kasus

Sorotan publik terhadap kasus ini semakin tajam lantaran Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031.

Pelantikan yang berlangsung di Istana Kepresidenan tersebut semula menjadi momentum penting bagi penguatan pengawasan pelayanan publik. Namun, hanya dalam hitungan hari, publik justru dihadapkan pada kabar penetapan tersangka terhadap sosok yang baru saja dipercaya memimpin lembaga negara.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait proses seleksi dan pengawasan terhadap pejabat publik di level nasional.

Kejagung Ungkap Peran dalam Kasus Nikel

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap bahwa Hery Susanto diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel dalam periode panjang, yakni 2013 hingga 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dari hasil serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Proses tersebut meliputi penggeledahan, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan dokumen yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.

“Penetapan ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Syarief.

Diduga Terima Rp1,5 Miliar dari Pihak Swasta

Dalam pengembangan perkara, Hery Susanto diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dari perusahaan swasta yang berkaitan dengan sektor pertambangan nikel.

Dugaan tersebut terjadi saat Hery masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2021–2026, sebelum akhirnya terpilih menjadi Ketua Ombudsman.

Meski demikian, Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.

DPR Tekankan Proses Hukum Transparan

Di tengah sorotan publik, Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya menjaga prinsip praduga tak bersalah. Rifqinizamy meminta masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum tanpa terburu-buru menarik kesimpulan.

Menurutnya, transparansi dan profesionalitas aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan kasus ini.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Yang penting, berjalan secara adil, terbuka, dan akuntabel,” katanya.

Momentum Evaluasi Besar Lembaga Negara

Kasus ini dinilai sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lembaga negara, khususnya yang memiliki fungsi pengawasan seperti Ombudsman RI.

Kepercayaan publik menjadi taruhan utama. Oleh karena itu, penguatan sistem integritas, transparansi, dan akuntabilitas dinilai harus menjadi prioritas ke depan.

DPR berharap peristiwa ini tidak hanya berhenti pada proses hukum individu, tetapi juga mendorong perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu korupsi sektor sumber daya alam, langkah tegas dan perbaikan nyata menjadi kunci dalam menjaga legitimasi lembaga negara di mata masyarakat. (ant/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:48
03:17
02:49
02:06
01:42
02:02

Viral