- Istimewa
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Tulungagung, Jejak Uang Rp2,7 Miliar Bupati Gatut Mulai Diusut
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Terbaru, tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Tulungagung untuk menelusuri bukti tambahan terkait praktik pemerasan dan pengaturan proyek.
Langkah ini dilakukan setelah KPK menetapkan Gatut sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2025–2026.
KPK Sisir Sejumlah Lokasi, Cari Bukti Tambahan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan secara bertahap di beberapa titik yang dianggap berkaitan dengan perkara.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus yang tengah disidik.
“Penggeledahan di beberapa lokasi ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam perkara dugaan pemerasan di Kabupaten Tulungagung,” ujar Budi, Kamis (16/4/2026).
Meski begitu, KPK belum mengungkap secara rinci hasil sementara dari penggeledahan tersebut. Informasi terkait barang bukti yang ditemukan masih akan disampaikan seiring perkembangan penyidikan.
Bermula dari OTT, Bupati dan Ajudan Jadi Tersangka
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, Gatut Sunu Wibowo diamankan bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Setelah melalui pemeriksaan intensif, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Peran ajudan disebut cukup signifikan, terutama dalam proses pengumpulan uang dari sejumlah pihak.
Modus: Atur Proyek dan Pemenang Lelang
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Gatut diduga melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia disebut mengatur pemenang lelang serta menunjuk langsung rekanan tertentu untuk mengerjakan proyek-proyek pemerintah.
“GSW diduga melakukan pengkondisian pemenang lelang dan mengarahkan proyek kepada pihak tertentu,” jelas Asep.
Praktik tersebut diduga dilakukan secara sistematis untuk mengamankan keuntungan pribadi.
Uang Miliaran Rupiah Diduga Mengalir
Dalam praktik pemerasan tersebut, Gatut diduga meminta sejumlah uang dari para OPD dengan total permintaan mencapai Rp5 miliar.
Namun, dari jumlah tersebut, KPK mencatat realisasi penerimaan uang yang sudah diterima mencapai sekitar Rp2,7 miliar.
Berikut rincian dugaan aliran dana:
-
Total permintaan kepada OPD: Rp5 miliar
-
Uang yang telah diterima: sekitar Rp2,7 miliar
-
Pengumpul dana: ajudan, Dwi Yoga Ambal
Ajudan Gatut disebut aktif melakukan penagihan kepada pihak-pihak terkait untuk memenuhi permintaan tersebut.
Penggeledahan Jadi Kunci Bongkar Jaringan
Langkah penggeledahan yang kini dilakukan KPK diyakini menjadi pintu masuk untuk mengungkap lebih luas jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Selain mencari barang bukti, penyidik juga berupaya menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam praktik korupsi tersebut.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini secara menyeluruh.
Penanganan Kasus Jadi Sorotan Publik
Kasus yang menjerat kepala daerah ini kembali menyoroti praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam mengusut tuntas perkara ini, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga turut menikmati aliran dana hasil pemerasan.
Dengan penggeledahan yang masih berlangsung, proses hukum terhadap Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo diperkirakan akan terus berkembang dalam waktu dekat. (aha/nsp)