- Istimewa
Kunjungi Belu NTT, Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan
Belu, tvOnenews.com – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mendorong perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.
Penegasan tersebut disampaikan Tri saat menghadiri Temu Kader PKK Kabupaten Belu bersama Ibu Ketum TP PKK dalam rangka kegiatan “Sosialisasi Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan Fisik dan Verbal dan Pelatihan Pembuatan dan Pengelolaan Hasil Minyak Kemiri”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (16/4/2026).
Tri menyampaikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) umumnya dilakukan oleh pihak yang superior dalam hal ini laki-laki atau kepala rumah tangga.
Sementara itu, pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak juga banyak dilakukan oleh pihak yang merasa superior.
Oleh karena itu, pencegahan KDRT serta pelecehan seksual, baik verbal maupun fisik, sangat diperlukan.
“Angka kekerasan dalam rumah tangga ataupun pelecehan terhadap perempuan dan eksploitasi terhadap anak ini luar biasa. Ini tidak hanya terjadi di sini, seluruh dunia ada tentang gangguan seperti ini. Tapi kita berdiri di lingkungan kita, ini juga harus bersama-sama [mencegahnya],” katanya.
Dalam konteks tersebut, Tri mendorong agar orang tua mendidik anak laki-laki agar tidak merasa superior.
Menurutnya, anak laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum serta tidak diajarkan untuk merasa lebih.
“Anak laki-laki kita juga sama sebetulnya dengan anak perempuan kita. Harus dididik sama,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Tri, anak perempuan juga tidak boleh ditekan untuk menerima keadaan, melainkan dididik untuk berani mengatakan tidak terhadap hal-hal yang melanggar batas mereka.
Anak perempuan perlu didorong untuk memperjuangkan haknya, serta menyadari bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan. Terlebih, undang-undang telah menjamin hak dan kewajiban tersebut.
“Dididik untuk memperjuangkan hak-hak mereka, merasa aman di dalam rumahnya, merasa aman di lingkungannya, dan juga merasa bahwa mereka mempunyai kesempatan yang sama dalam segala hal,” ungkap Tri.