Kasus Video Viral Sesama Jenis Karawang Berlanjut, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi Lima Orang
Karawang, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat menetapkan lima orang tersangka dalam kasus video viral yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Karawang melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan jumlah tersangka bertambah dari sebelumnya tiga orang menjadi lima orang. Kelima tersangka masing-masing berinisial SA (23), DA (23), R (21), AH (20), dan IH (20).
Selain menetapkan tersangka, polisi juga telah memeriksa sembilan orang terkait perkara tersebut. Empat di antaranya berstatus saksi, termasuk manajer operasional tempat hiburan malam dan petugas keamanan.
Dalam penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu flash disk berisi rekaman CCTV serta beberapa pakaian yang diduga digunakan para tersangka saat kejadian berlangsung.
Menurut Hendra, para tersangka diduga melakukan tindakan yang melanggar kesusilaan di muka umum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka disebut berkumpul di lokasi hiburan malam tersebut, mengonsumsi minuman beralkohol, lalu melakukan tindakan yang menjadi dasar penyelidikan kepolisian.
Penyidik juga masih memburu sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan kegiatan tersebut. Salah satunya adalah seseorang berinisial I yang disebut sebagai pihak yang mengajak para tersangka berkumpul di lokasi kejadian.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kelima orang tersebut belum ditahan. Polisi mempertimbangkan ancaman hukuman yang dikenakan dalam perkara ini serta menerapkan kewajiban lapor selama proses penyidikan berlangsung.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
Ia juga menyampaikan rencana pemerintah provinsi untuk menyiapkan pendampingan melalui lembaga tertentu terkait fenomena tersebut.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menggali informasi mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi kejadian.