- Istimewa
MUI Kecam Keras Kasus Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI, Kekerasan Seksual Tak Bisa Dibenarkan
Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecam keras kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Dilansir dari MUI Digital, Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Siti Ma'rifah, mengaku sangat prihatin dengan insiden kekerasan seksual tersebut.
“Kekerasan seksual baik verbal maupun fisik atau apapun namanya tidak dapat dibenarkan baik menurut norma agama, moral maupun hukum,” tegasnya, dikutip Minggu (19/4/2026).
Ma’rifah menilai kasus seperti ini tidak bisa dilepaskan dari pengaruh pornografi yang kian mudah diakses.
Padahal, menurutnya Indonesia sudah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Pornografi untuk menekan dampak tersebut.
Meski begitu, MUI mengapresiasi langkah Universitas Indonesia yang menonaktifkan status 16 mahasiswa tersebut.
“Dari hasil investigasi penyebab dan kronologis serta akibat yang ditimbulkan baru bisa disimpulkan tindakan lanjutan apakah DO atau proses hukum,” ujarnya.
Menurutnya, tidak hanya sanksi, pembinaan juga dinilai penting, termasuk kemungkinan rehabilitasi jika para pelaku terbukti terpapar kecanduan pornografi.
Di sisi lain, kata Ma’rifah korban juga harus jadi perhatian utama. Pendampingan dan perlindungan diperlukan agar tidak meninggalkan trauma berkepanjangan.
“Dalam sistem pendidikan kita lebih dikuatkan lagi pembinaan mental, spiritual, penerapan kurikulum berbasis budaya dan akhlak, termasuk di perguruan tinggi,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan karakter di kampus. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya cerdas secara akademik, tetapi juga harus punya empati dan menjunjung tinggi martabat sesama.
Tak hanya itu, ia meminta Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital untuk lebih tegas menertibkan situs pornografi. Peran keluarga dan lingkungan kampus pun disebut krusial dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat.
“Kemendiknas dan kampus terus meningkatkan mutu pendidikan terkait pembentukan karakter, pentingnya memberikan kegiatan positif bagi mahasiswa agar timbul simpati dan empati kepada orang lain,” pungkasnya.(*)