GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

20 Korban Kekerasan FH UI Alami Tekanan dan Ancaman, LPSK Turun Tangan Beri Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan menangani dugaan tindak kekerasan seksual (TPKS) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Jumat, 17 April 2026 - 18:56 WIB
Seorang dosen (pakai batik hijau paling kiri) diduga juga jadi korban pelecehan seksual mahasiswa FH UI
Sumber :
  • X @neposhit

Jakarta, tvOnenews.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan menangani dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menegaskan bahwa langkah ini dilakukan tanpa menunggu laporan resmi korban, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Susi menuturkan, pihaknya hadir untuk memastikan korban tetap berani melanjutkan proses hukum.

"Tim LPSK bahkan telah turun langsung melakukan penelaahan dan pendalaman informasi pada 15–16 April 2026 dengan menemui sejumlah pihak di lingkungan kampus,' ucap Susi, Jumat (17/4/2026).

Dalam proses tersebut, Susi menyebut, pihaknya menemukan situasi korban yang rentan.

Sedikitnya 20 korban diketahui telah memberikan kuasa kepada pengacara. Namun, masih dihantui ketakutan, mulai dari tekanan, ancaman, hingga risiko terbukanya identitas di ruang digital.

“LPSK siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban dalam kasus kekerasan seksual berbasis digital. Kami memastikan bahwa korban dapat merasa aman, termasuk dalam menghadapi potensi tekanan, ancaman, atau kekhawatiran atas terbukanya identitas,” ungkapnya.

Menurutnya, LPSK memiliki kewenangan memberikan perlindungan tanpa menunggu permohonan, selama ada kebutuhan mendesak dan persetujuan korban.

“Kami melihat ada kerentanan yang perlu direspons sejak awal. Oleh karena itu, LPSK melakukan pendekatan proaktif untuk memastikan korban memahami haknya dan memiliki akses terhadap perlindungan,” kata Susilaningtias.

Ia menyoroti, dalam banyak kasus kekerasan seksual, hambatan utama bukan hanya soal pembuktian, tetapi juga keberanian korban untuk melapor.

“Perlindungan menjadi penting agar korban tidak menghadapi risiko tambahan ketika mempertimbangkan atau menjalani proses hukum,” ujarnya.

Kasus yang terjadi di FH UI ini diduga melibatkan pelecehan seksual nonfisik melalui percakapan di grup digital mahasiswa.

"Dalam konteks hukum, hal tersebut berpotensi masuk dalam ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), baik sebagai pelecehan nonfisik maupun kekerasan berbasis elektronik," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Susi menerangkan, aturan tersebut mencakup tindakan seperti komentar atau candaan bernuansa seksual hingga penyebaran konten bermuatan seksual tanpa persetujuan, yang dapat dikenakan sanksi pidana.

LPSK menegaskan, perlindungan terhadap saksi dan korban menjadi kunci utama agar proses hukum dapat berjalan dan korban berani mencari keadilan. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Driver Ojol di Jombang Gelar Aksi Damai Dukung Nadiem Makarim

Ratusan Driver Ojol di Jombang Gelar Aksi Damai Dukung Nadiem Makarim

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Jombang dan Kejari Jombang
Pesan Bijak Sherly Tjoanda dalam Memilih Pasangan Hidup, Gubernur Malut Dorong Perempuan Cek Dulu: Rasa Suka Tidak Cukup

Pesan Bijak Sherly Tjoanda dalam Memilih Pasangan Hidup, Gubernur Malut Dorong Perempuan Cek Dulu: Rasa Suka Tidak Cukup

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda membagikan satu tips memilih pasangan hidup. Hal ini bisa menjadi saran bagi anak muda sebelum menikah.
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara di Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara di Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Majelis hakim juga menyoroti penyimpanan baterai drone jenis lithium polymer di dalam gedung yang dinilai memiliki potensi risiko tinggi terhadap kebakaran.
DPR Minta KAI Segera Bangun Jalur Double-double Track di Bekasi: Enggak Usah Nunggu Rekomendasi KNKT

DPR Minta KAI Segera Bangun Jalur Double-double Track di Bekasi: Enggak Usah Nunggu Rekomendasi KNKT

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meminta PT Kereta Api Indonesia secepatnya membangun jalur double-double track (DDT) di perlintasan kereta api.
Keluarga Cemas, Relawan Ponorogo Disandera IOF saat Misi ke Palestina

Keluarga Cemas, Relawan Ponorogo Disandera IOF saat Misi ke Palestina

Herman Budianto (55), relawan asal Ponorogo, disandera tentara Israel saat menjalankan misi bantuan kemanusiaan menuju Palestina di perairan Siprus.
Tak Alami Cedera Pasca Crash di MotoGP Catalunya 2026, Francesco Bagnaia Ternyata Sempat Ragu Jalani Tes di Barcelona

Tak Alami Cedera Pasca Crash di MotoGP Catalunya 2026, Francesco Bagnaia Ternyata Sempat Ragu Jalani Tes di Barcelona

Rider Ducati, Francesco Bagnaia, tetap turun pada tes resmi Barcelona meski sebelumnya sempat mengalami kondisi fisik kurang nyaman usai MotoGP Catalunya 2026.

Trending

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membagikan momen manis karena mendapatkan penghargaan dari Pemerintah.
Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi umumkan sayembara Rp750 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan Aman Yani, sosok misterius di balik kasus pencairan dana pensiun yang viral. 
Selengkapnya

Viral