News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

20 Korban Kekerasan FH UI Alami Tekanan dan Ancaman, LPSK Turun Tangan Beri Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan menangani dugaan tindak kekerasan seksual (TPKS) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Jumat, 17 April 2026 - 18:56 WIB
Seorang dosen (pakai batik hijau paling kiri) diduga juga jadi korban pelecehan seksual mahasiswa FH UI
Sumber :
  • X @neposhit

Jakarta, tvOnenews.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan menangani dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menegaskan bahwa langkah ini dilakukan tanpa menunggu laporan resmi korban, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Susi menuturkan, pihaknya hadir untuk memastikan korban tetap berani melanjutkan proses hukum.

"Tim LPSK bahkan telah turun langsung melakukan penelaahan dan pendalaman informasi pada 15–16 April 2026 dengan menemui sejumlah pihak di lingkungan kampus,' ucap Susi, Jumat (17/4/2026).

Dalam proses tersebut, Susi menyebut, pihaknya menemukan situasi korban yang rentan.

Sedikitnya 20 korban diketahui telah memberikan kuasa kepada pengacara. Namun, masih dihantui ketakutan, mulai dari tekanan, ancaman, hingga risiko terbukanya identitas di ruang digital.

“LPSK siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban dalam kasus kekerasan seksual berbasis digital. Kami memastikan bahwa korban dapat merasa aman, termasuk dalam menghadapi potensi tekanan, ancaman, atau kekhawatiran atas terbukanya identitas,” ungkapnya.

Menurutnya, LPSK memiliki kewenangan memberikan perlindungan tanpa menunggu permohonan, selama ada kebutuhan mendesak dan persetujuan korban.

“Kami melihat ada kerentanan yang perlu direspons sejak awal. Oleh karena itu, LPSK melakukan pendekatan proaktif untuk memastikan korban memahami haknya dan memiliki akses terhadap perlindungan,” kata Susilaningtias.

Ia menyoroti, dalam banyak kasus kekerasan seksual, hambatan utama bukan hanya soal pembuktian, tetapi juga keberanian korban untuk melapor.

“Perlindungan menjadi penting agar korban tidak menghadapi risiko tambahan ketika mempertimbangkan atau menjalani proses hukum,” ujarnya.

Kasus yang terjadi di FH UI ini diduga melibatkan pelecehan seksual nonfisik melalui percakapan di grup digital mahasiswa.

"Dalam konteks hukum, hal tersebut berpotensi masuk dalam ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), baik sebagai pelecehan nonfisik maupun kekerasan berbasis elektronik," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Susi menerangkan, aturan tersebut mencakup tindakan seperti komentar atau candaan bernuansa seksual hingga penyebaran konten bermuatan seksual tanpa persetujuan, yang dapat dikenakan sanksi pidana.

LPSK menegaskan, perlindungan terhadap saksi dan korban menjadi kunci utama agar proses hukum dapat berjalan dan korban berani mencari keadilan. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Dapat Kabar Gembira Jelang Lawan Persik Kediri, Beckham Putra Siap Comeback usai Absen 3 Laga

Persib Dapat Kabar Gembira Jelang Lawan Persik Kediri, Beckham Putra Siap Comeback usai Absen 3 Laga

Persib Bandung mendapat kabar baik jelang menghadapi Persik Kediri. Beckham Putra mengaku pulih 100 persen dan siap comeback usai melewatkan tiga pertandingan.
Pemerintah Percepat Sambungan Listrik Gratis di Jabar, Target Naik Jadi 25 Ribu Rumah Tangga

Pemerintah Percepat Sambungan Listrik Gratis di Jabar, Target Naik Jadi 25 Ribu Rumah Tangga

Pada 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target sebanyak 25.000 rumah tangga di Jawa Barat menerima bantuan sambungan listrik gratis.
Cristiano Ronaldo Tak Akan Kembali ke Timnas Portugal? Sang Kakak Singgung Pengkhianatan

Cristiano Ronaldo Tak Akan Kembali ke Timnas Portugal? Sang Kakak Singgung Pengkhianatan

Elma Aveiro meragukan Cristiano Ronaldo kembali ke Timnas Portugal setelah konfliknya dengan Jorge Jesus. Sang kakak bahkan menyinggung soal pengkhianatan.
Real Madrid Kena Pukulan Telak! Banding Vinicius Junior Ditolak, El Clasico Lawan Barcelona Tanpa Sang Bintang

Real Madrid Kena Pukulan Telak! Banding Vinicius Junior Ditolak, El Clasico Lawan Barcelona Tanpa Sang Bintang

Banding Real Madrid ditolak RFEF. Vinicius Junior tetap dihukum empat pertandingan dan harus absen di El Clasico melawan Barcelona. Ini penyebab sanksinya.
Ruangan Eks Kepala BNPB Letjen TNI Surharyanto Digeledah KPK Buntut Sang Adik Terjaring OTT

Ruangan Eks Kepala BNPB Letjen TNI Surharyanto Digeledah KPK Buntut Sang Adik Terjaring OTT

Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan lima orang tersangka diantaranya Bima Setiawan (BMS) selaku adik dari eks Kepala BNPB, Letjen TNI Surharyanto.
Penyanyi Kazakhstan Dimash Qudaibergen akan Gelar Konser Perdana di Indonesia Tahun 2026 Ini

Penyanyi Kazakhstan Dimash Qudaibergen akan Gelar Konser Perdana di Indonesia Tahun 2026 Ini

Bertajuk DIMASH QUDAIBERGEN – LIVE IN INDONESIA, konser tunggal ini akan dilangsungkan pada tanggal 12 Desember 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat.

Trending

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Timnas Futsal Indonesia harus menelan kekalahan dengan skor 0-3 dari Brasil pada pertandingan pembuka mereka di Copa das Nacoes de Futsal 2026, Jumat (16/10/2026).
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober, laga terakhir di fase grup yang akan mempertemukan Hyundai Hillstate vs GS Caltex.
Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Suasana duka menyelimuti pemakaman Safriel Ardiansyah (19), korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bromo, Probolinggo.
Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral video adu mulut dua operator SPBU di Denpasar dengan Gubernur Bali I Wayan Koster viral di media sosial. Keduanya mengeluhkan kelelahan akibat kebijakan.
Selengkapnya

Viral