- Istimewa
UTBK 2026 Banyak Disusupi Modus Curang, DPR Minta Pengawasan Diperketat
Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 kembali tercoreng praktik kecurangan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai kondisi ini sebagai peringstan bagi integritas sistem seleksi pendidikan nasional.
“Berbagai temuan kecurangan yang masih terjadi di UTBK 2026 menjadi tantangan integritas dalam kompetisi pendidikan nasional,” kata Puan, Kamis (23/4/2026).
Adapun, UTBK telah dimulai sejak Selasa (21/4). UTBK tahun ini diikuti 871.496 peserta yang memperebutkan sekitar 260.000 kursi di perguruan tinggi negeri.
Namun, di tengah ketatnya persaingan, panitia justru menemukan berbagai modus kecurangan, mulai dari joki dengan identitas palsu, pemalsuan ijazah, penggunaan alat komunikasi tersembunyi, hingga taktik pura-pura terlambat.
Bahkan, data anomali menunjukkan sebanyak 2.640 peserta terindikasi melakukan kecurangan, termasuk dugaan keterlibatan sindikat joki yang kini terancam sanksi pidana.
Menurut Puan, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran individu yang berulang tiap tahun, melainkan sudah berkembang menjadi pola sistematis.
“Pola yang berulang dengan teknik yang semakin kompleks menunjukkan bahwa tekanan kompetisi pendidikan hari ini telah berkembang dalam bentuk yang menuntut perhatian lebih serius,” ujarnya.
Ia menilai maraknya kecurangan juga mencerminkan cara pandang yang keliru terhadap makna keberhasilan dalam pendidikan.
“Ketika ruang seleksi pendidikan mulai dimasuki strategi manipulatif yang disiapkan secara sistematis, persoalan yang muncul bukan sekadar pelanggaran aturan ujian, tetapi tantangan terhadap fondasi etika dalam sistem pendidikan itu sendiri,” jelas Puan.
Puan mengingatkan, seleksi masuk perguruan tinggi sejatinya dibangun atas prinsip meritokrasi berbasis kemampuan dan usaha yang adil. Kecurangan, kata dia, merusak kepercayaan publik terhadap sistem tersebut.
“Setiap bentuk kecurangan yang berupaya menembus sistem dengan bantuan teknologi, identitas palsu, atau pihak pengganti sesungguhnya merusak kepercayaan kolektif terhadap mekanisme meritokrasi,” tegasnya.
Ia pun mendorong pemerintah dan panitia pelaksana segera melakukan pembenahan, terutama dalam sistem pengawasan yang dinilai belum mampu mengimbangi perkembangan modus kecurangan.
“Dan melihat modus kecurangan yang semakin berkembang, maka diperlukan adaptasi sistem dan teknologi pengawasan. Apalagi di tengah kemajuan zaman sekarang, banyak sarana yang memungkinkan kecurangan dapat dilakukan,” tutur Puan.