- istimewa
IMA: PR Hilirisasi Bukan Lagi Smelter, Tapi Perkuat Manufaktur Serap Produk Tambang
Menurutnya, tantangan krusial saat ini bukan lagi pada proses pemurnian dasar, melainkan pada penciptaan ekosistem industri yang lebih dalam guna mengolah produk antara menjadi barang jadi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Tony menekankan perlunya sinkronisasi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur yang mampu menyerap output dari sektor hulu pertambangan guna memperkuat rantai pasok domestik.
"Sekarang ini produknya hampir semuanya adalah produk hilir, Pak, sudah. PR kita nasional ini adalah yang lebih hilir dari hilir itu tadi. Jadi slab baja nikel itu mau dibikin apa lagi nantinya? Bukan itu kan target ekspornya," tegas Tony dalam Mining Connect 2026 yang mengusung tema "Menavigasi Sektor Pertambangan RI di Tengah Dinamika Global" di Jakarta, dikutip Senin (27/4/2026).
Lebih lanjut, Tony memberikan distingsi yang tegas antara peran sektor pertambangan dan manufaktur dalam rantai pasok. Ia mencontohkan, pemrosesan lebih lanjut dari katoda tembaga menjadi produk seperti wire rod hingga copper foil merupakan domain industri pengolahan lanjut, yang pertumbuhannya harus dipacu secara masif guna memperkuat struktur industri domestik.
"Tapi itu bukan perusahaan tambang, Pak. Itu manufacturing. Dia akan, contohlah tembaga kita sudah 99,99%. Tapi kan yang dibutuhkan negara ini adalah wire rod, copper foil tadi kita bahas. Atau apa yang industri itu yang mesti tumbuh," imbuhnya.
Dari perspektif kepatuhan regulasi, Tony menegaskan bahwa mandat Undang-Undang No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) telah diimplementasikan secara optimal oleh pelaku usaha dengan menghasilkan produk berstandar kemurnian tertinggi. Oleh karena itu, sinergi lintas sektoral menjadi kunci agar hilirisasi tidak berhenti di tahap hulu.
"Tapi sekali lagi kalau dari perusahaan tambang, Undang-Undang Nomor 9, Undang-Undang Minerba, kita punya kewajiban hilirisasi ya 99,99% produk atau sudah yang diatur dalam Permendag, kalau nikel ada kelas-kelasnya. Tapi PR-nya adalah hilirisasi lebih lanjut lagi. Mungkin saya stop di situ dulu, Pak," pungkasnya. (aag)