- TikTok @jakartainsidecom/X @TMCPoldaMetro
Buntut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi Timur, Kemenhub Panggil Manajemen Green SM: Dalami Perizinannya
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kecelakaan maut kereta api di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin (27/4) malam yang menewaskan belasan penumpang. Membuat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub) menyelidiki kecelakaan tersebut. Bahkan, Kemenhub memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM pada hari ini untuk klarifikasi pascakecelakaan tersebut.
"Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum. Karena prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan," ungkap Dirjen Hubdat Kemenhub Aan, Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan data di aplikasi Siprajab, kendaraan taksi yang terlibat kecelakaan itu tercatat telah terdaftar serta memiliki kartu pengawasan yang berlaku hingga 28 Oktober 2026.
Kendaraan taksi itu terdaftar untuk melakukan pelayanan taksi reguler di wilayah Jabodetabek.
Meski begitu, Aan memastikan pihaknya tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kepatuhan operator terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, perusahaan taksi Green SM telah memiliki sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) yang berlaku selama lima tahun.
"Selanjutnya, kami akan mengaudit kembali elemen-elemen standar manajemen keselamatan yang wajib dipenuhi perusahaan angkutan umum. Jadi kami akan melihat kembali bagaimana standar manajemen keselamatan dijalankan di lapangan oleh perusahaan ini, termasuk juga kewajiban perusahaan dalam memastikan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya memenuhi aspek keselamatan," bebernya.
Selain itu, Kemenhub akan melakukan klarifikasi, pendalaman, serta penindakan apabila terbukti ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.
Menurut Aan, sanksi administrasi bukan tidak mungkin diberikan seusai tingkat pelanggaran, mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara hingga pencabutan izin.
"Kami akan melihat apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan umum, maka sanksi administrasi akan diberikan secara proposional sesuai aturan yang ada," ujar Aan.
"Kami tegas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan ini. Nantinya hasil pendalaman akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya," imbuhnya.
Seperti diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Peristiwa itu berawal dari taksi tertemper KRL di perlintasan yang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur.
Peristiwa taksi tertemper KRL itu mengakibatkan KRL di Stasiun Bekasi menunggu. KA Argo Bromo Anggrek kemudian datang dan menabrak dari belakang.
Hingga kini, total korban meninggal akibat kecelakaan itu berjumlah 15 orang. Selain itu, ada puluhan orang yang terluka.
"Iya, 15 meninggal," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Martinus Ginting di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri (RS Polri), Jakarta, Selasa (28/4).
Pernyataan Green SM
Green SM sebelumnya menyampaikan pernyataan terkait peristiwa kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Green SM menyatakan siap mendukung investigasi oleh pihak berwenang.
"Saat ini, insiden tersebut masih dalam proses investigasi dan belum terdapat kesimpulan resmi dari pihak berwenang. Green SM terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dengan menyampaikan informasi yang relevan serta mendukung jalannya investigasi," ujar Green SM dalam akun Instagram resminya, Selasa (28/4).
Green SM menyatakan berbelasungkawa terhadap peristiwa tersebut. Green SM berharap korban segera pulih.
"Kami menyampaikan duka mendalam serta belasungkawa kepada keluarga dan orang-orang terdekat dari para korban. Kami menaruh perhatian atas insiden ini dan berharap seluruh pihak yang terlibat segera pulih serta berada dalam kondisi aman," demikian pernyataan Green SM.
"Keselamatan dan transparansi tetap menjadi prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk menjaga standar operasional yang ketat guna mendukung keselamatan pengemudi, penumpang, dan masyarakat," jelas Green SM. (aag)