- Polda Kepri
Polisi Beberkan Kondisi Korban Eks Finalis Putri Indonesia Riau yang Jadi Dokter Gadungan: Rambut Tidak Tumbuh Lagi, Bibir Cacat Permanen hingga Trauma Psikis
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro membeberkan macam-macam kondisi korban eks finalis Putri Indonesia Riau yang menjadi dokter gadungan.
Adapun tersangka berinisial JRF. Praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan akhirnya dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Ade menyebut JRF diamankan pada Selasa (28/4/2026) di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Sebelum diamankan, JRF sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.
“Tersangka diduga melakukan praktik tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan sebagai tenaga medis. Dari hasil penyelidikan, tindakan yang dilakukan justru menimbulkan dampak serius terhadap para korban,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Berdasarkan keterangan yang diterimanya, JRF tidak memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan.
Selama ini, kata dia, JRF diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan berbagai tindakan medis kecantikan terhadap pasien di klinik yang dikelolanya.
Ade mengungkapkan kronologi kasus ini terbongkar. Mulanya seorang korban berinisial NS yang menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di klinik JRF yang berlokasi di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025.
Korban justru mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius di bagian wajah serta kepala alih-alih mendapatkan hasil perawatan yang diinginkan.
“Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam,” terangnya.
Akibatnya, sambung Ade, korban mengalami cacat permanen berupa bekas luka di kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak bisa tumbuh lagi. Selain itu, terdapat luka memanjang di area alis.
Ade juga menyebut penyidik menduga korban dalam kasus ini bukan hanya satu orang.
Hingga saat ini, kata Ade, sedikitnya ada sekitar 15 orang korban yang diduga mengalami kerusakan wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan yang dilakukan tersangka.
“Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis,” terangnya.
Ade menyebut JRF menjalankan praktik kecantikan selama enam tahun, yakni sejak 2019 hingga 2025.