Sumber :
- Istimewa
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Dalami Soal Kepemilikan PT RNB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Kamis, 30 April 2026 - 19:20 WIB
KPK juga mengungkap, bahwa setiap dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan harus memenangkan perusahaan milik Fadia meski ada perusahaan lain yang menawarkan dengan harga yang lebih murah.
Tak tanggung-tanggung hasil dari pengadaan itu, perusahaan Fadia memiliki transaksi sebesar Rp46 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2026. Sebagian uang tersebut dibagi-bagi kepada keluarganya dengan rincian:
Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
Mukhtaruddin Ashraff Abu: Rp1,1 miliar
RUL: Rp2,3 miliar
MSA: Rp4,6 miliar
MHN (anak bupati): Rp2,5 miliar.
Total dana yang diduga dinikmati bersama keluarga mencapai sekitar Rp19 miliar.(aha/raa)