- Istimewa
Tak Hanya Outsourcing, KPK Dalami Soal Pengadaan Makanan ke RS Hasil Dugaan Pengkondisian Bupati Pekalongan
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pengadaan makanan di rumah sakit yang diduga dari pengkondisian yang dilakukan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Pengadaan tersebut diduga melalui perusahaan buatan Fadia bersama dengan sang suami Mukhtaruddin Ashraff Abu yang bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
"Selain pengadaan jasa outsourcing diduga juga ada pengadaan makanan juga di rumah sakit," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (30/4/2026).
Oleh karena itu, KPK mendalami bagaimana praktik pengkondisian atau konflik kepentingan yang dilakukan sang Bupati untuk memenangkan PT RNB.
"Nah ini seperti apa, apakah juga ada praktik konflik kepentingan disana atau seperti apa dalam pengkondisian pemenangan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap, perusahaan yang dibentuk bersama-sama dengan sang suami Mukhtaruddin Ashraff Abu dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff dengan nama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) merajai pengadaan di 17 perangkat daerah, 3 RSUD dan 1 Kecamatan.
Modusnya, Fadia diduga telah melakukan intervensi terhadap Kepala Dinas agar setiap adanya pengadaan harus memenangkan perusahaan milik keluarganya. Meskipun ada vendor lain yang memiliki penawaran lebih rendah.
Penghasilan dari pengadaan itu pun tidak lah sedikit, berdasarkan keterangan dari KPK, bahwa periode 2023 hingga 2026 terdapat jumlah transaksi terhadap perusahaan tersebut hingga Rp 46 miliar.
Total uang tersebut, sebagiannya digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing, sementara sisanya senilai Rp 19 miliar dinikmati bersama-sama dengan keluarganya.
"FAR mendapatkan sebesar Rp5,5 miliar, ASH Rp1,1 miliar, RUL Rp2,3 miliar, MSA Rp4,6 miliar, dan MHN anak bupati Rp2,5 miliar," ucap Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (4/3/2026).
Hasil penyelidikan dari KPK dengan meminta keteragan dari para saksi, bahwa terdapat istilah 'harus memenagkan perusahaan Ibu' disetiap pengadaan yang dilakukan oleh setiap perangkat daerah.(aha/raa)