Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa seharusnya Noel lebih fokus menjalani persidangan dalam kasusnya. Ia juga meminta agar tidak membangun opini-opini diluar dari perkara.
"KPK tentu berharap yang bersangkutan agar lebih fokus untuk mengikuti persidangan, lebih fokus di dalam forum persidangan itu sendiri, supaya proses hukum yang berjalan juga bisa lebih jernih," katanya, Kamis (30/4).
Oleh karena itu, Budi juga mengungkapkan, bahwa semuanya fokus terhadap fakta-fakta di persidangan. Sebab ia meyakini peran yang dilakukan oleh pihak terkait dengan modus dugaan tindak pemerasan yang sedang melakukan sertifikasi ini terbukti dengan fakta-fakta yang terungkap di penyidikan.
"Ini masih terus bergulir proses sidangnya, kita tunggu nanti sampai akhir putusan dari majelis hakim," ujarnya.
Sebelumnya, Noel bakal layangkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Kata Noel, gugatan itu soal adanya framing dalam kasus yang menjeratnya pada perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan.
"Nanti saya akan gugat KPK. Gugatan kita enggak tanggung-tanggung, kita akan gugat KPK Rp 300 triliun. Dan Rp300 triliun itu buat buruh dan para pencari keadilan perdata dan pidana," jelas Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/4).
Bahkan dijelaskan Noel, gugatan tersebut terkait kebohongan yang dilakukan oleh KPK dalam perkara yang menjeratnya tersebut.
"Saya rugi secara immaterial karena selama ini diorkestrasi hasil pemerasan Emmanuel ada 30 mobil, lantas ratusan miliar, dan banyak hal lain yang diframing ke saya," jelas Noel.
Kemudian Noel katakan, hal itu akan menjadi materi gugatannya. Nantinya uang tersebut dikatakannya akan diberikan untuk para buruh.
"Rp300 triliun itu akan saya kasih ke kawan-kawan buruh dan mereka yang mencari keadilan. Tidak akan pernah satu rupiah pun saya ambil buat anak, istri saya. Semua buat kawan-kawan buruh," jelasnya. (aha/dpi)
Load more