Sumber :
- Youtube TV Parlemen
DPR Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM: Negara Jangan Tentukan Siapa Pembela HAM
DPR menegaskan bahwa standar internasional sudah jelas, yakni setiap individu berhak memperjuangkan HAM tanpa perlu pengakuan administratif dari negara.
Minggu, 3 Mei 2026 - 17:19 WIB
Kebijakan ini disebut bertujuan memastikan perlindungan hukum hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar menjalankan peran sebagai pembela HAM.
Menteri HAM RI, Natalius Pigai menjelaskan, mekanisme tersebut dirancang untuk menyaring klaim sekaligus mencegah penyalahgunaan status aktivis dalam proses hukum.
Penilaian nantinya akan mengacu pada sejumlah kriteria, termasuk melihat konteks tindakan seseorang saat peristiwa terjadi.
“Itu nanti ada tim, tim asesor. Tim asesor itu yang nanti akan memilih dia ini adalah aktivis atau dia bukan aktivis,” ujar Pigai dalam wawancara di Jakarta, Rabu (29/4/2026). (rpi)