news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jubir I Kemlu Yvonne Mewengkang.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Kapal Iran Masuk Perairan Indonesia, Kemlu Buka Suara: Indonesia Pantau Ketat, Tapi Sesuai Hukum Internasional

Pemerintah Indonesia angkat bicara terkait laporan masuknya kapal-kapal asing yang diduga terkait Iran ke wilayah perairan nasional.
Selasa, 5 Mei 2026 - 12:21 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Indonesia angkat bicara terkait laporan masuknya kapal-kapal asing yang diduga terkait Iran ke wilayah perairan nasional. Di tengah sorotan global atas pergerakan tanker minyak raksasa tersebut, pemerintah menegaskan situasi masih dalam kendali dan sesuai koridor hukum internasional.

Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang menyatakan, Indonesia telah mencatat laporan mengenai aktivitas kapal asing tersebut dan kini tengah melakukan verifikasi langsung di lapangan.

“Indonesia telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal-kapal asing di perairan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).

Isu ini mencuat setelah laporan dari TankerTrackers.com yang menyebut sebuah Very Large Crude Carrier (VLCC) bernama DERYA, yang dikaitkan dengan Iran, terdeteksi memasuki Selat Lombok dan bergerak menuju kawasan Kepulauan Riau.

Kapal tersebut disebut membawa sekitar 1,88 juta barel minyak mentah dan sebelumnya dilaporkan menghindari pengawasan Angkatan Laut Amerika Serikat.

Menanggapi hal itu, pemerintah menegaskan bahwa setiap aktivitas pelayaran internasional di wilayah laut Indonesia tetap mengacu pada hukum laut global, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB 1982.

“Aturan navigasi di perairan manapun, termasuk Indonesia, tunduk pada UNCLOS 1982 yang menghormati segala macam rezim lintas di masing-masing zona maritim,” jelas Yvonne.

Lebih lanjut, pemerintah memandang kapal-kapal tersebut masih menjalankan hak lintas damai (right of passage) yang dijamin dalam hukum internasional, selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi lapangan serta terus lakukan koordinasi internal, dan memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional,” tambahnya.

Meski demikian, Indonesia tidak lengah. Pemerintah memastikan akan terus mengawasi perkembangan situasi secara intensif, termasuk membuka jalur komunikasi diplomatik bila diperlukan.

“Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat,” tegasnya.

Laporan ini juga menyebut kapal tanker lain dengan pola serupa mengalami berbagai nasib, mulai dari berhasil mencapai tujuan, dialihkan, hingga disita di tengah ketatnya pengawasan maritim global terhadap distribusi minyak Iran. (agr/ree)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:42
00:59
01:38
05:04
01:10
07:27

Viral