- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Rampung Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Akui Tak Tahu Soal Pola Pemeresan Syamsul Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya.
Berdasarkan pantauan, Ammy tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.13 WIB. Namun tak berselang lama sekira pukul 13.15 ia rampung diperiksa.
Kepada awak media Ammy mengtakan, bahwa ia ditanya oleh penyidik terkait dengan pengetahuannya soal pola kasus dugaan korupsi yang dilakukan Syamsul Auliya.
Namun ia mengaku bahwa tidak pernah mengetahui apa yang dilakukan oleh sang Bupati saat itu hingga terjerat kasus korupsi.
"Saya tidak tahu sama sekali, beneran. Saya tidak pernah dilibatkan dan saya tidak pernah di ajak bicara. Saya juga tidak tahu sama sekali kalau ada begitu-begitu," katanya di gedung KPK, Selasa (5/5/2026).
Ammy menuturkan, bahwa pertanyaan penyidik hanya terkait dengar tugas-tugas dirinya saat menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap sebelum Plt.
"Ya tugas-tugas Wakil Bupati itu seperti apa, terus bertanggung jawab kepada siapa. Ya saya menjawab bertanggung jawab kepada pak Syamsul. Ya Wakil Bupati tugasnya membantu Bupati," tuturnya.
Ia juga kembali menegaskan, bahwa tidak pernah terlibat dalam kasus ini, termasuk tidak mengetahuinya soal mekanisme yang dilakukan Syamsul pada saat melakukan pemerasan.
"Tidak tahu, demi Allah," tandasnya.
Diketahui, dalam perkara di Kabupaten Cilacap ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Syamsul Auliya Rachman dan seorang pihak lain bernama Sadmoko.
Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Cilacap pada Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 27 orang dari berbagai latar belakang.
Di antara mereka terdapat pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Cilacap saat itu, Syamsul Auliya Rachman.
"Tim mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap, dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Budi.
KPK mengungkap bahwa Bupati Cilacap diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta dari perangkat daerah.
Dana tersebut disebut diminta melalui Sekretaris Daerah Cilacap untuk kemudian dikumpulkan dari berbagai satuan kerja perangkat daerah.
Namun hingga operasi tangkap tangan dilakukan, jumlah uang yang berhasil terkumpul tercatat sekitar Rp610 juta.
KPK juga mengungkap bahwa sebagian dana yang dikumpulkan diduga akan digunakan untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR).
Dana tersebut rencananya akan diberikan kepada pihak eksternal yang tergabung dalam forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
Jumlah yang diperkirakan untuk kebutuhan tersebut mencapai sekitar Rp515 juta. (aha/raa)