- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka
Indramayu, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu pada akhir Agustus 2025, kembali mendapat perhatian dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
KDM menyoroti babak baru kasus pembunuhan menewaskan lima anggota keluarga Haji Sahroni. Belakangan ini, rekaman terdakwa, Ririn Rifanto membantah sebagai pelaku kasus pembunuhan sekeluarga di Indramayu tersebut viral di media sosial.
KDM memutuskan untuk menemui perwakilan keluarga korban dan diunggah melalui kanal YouTube miliknya pada Minggu (3/5/2026). Di momen ini, keluarga korban menyikapi bantahan dilontarkan Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan.
Keluarga korban diwakili ibu kandung almarhumah Euis (istri Budi Awaludin anak Haji Sahroni) memberikan pernyataannya. Keluarga meyakini kedua terdakwa adalah sosok pelaku pembunuhannya.
"Kami yakin pelakunya adalah mereka (terdakwa)," ujar Rohaemah, perwakilan keluarga korban dikutip tvOnenews.com, Selasa (5/5/2026).
Kenapa Keluarga Haji Sahroni Yakin 2 Terdakwa Jadi Pelaku Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu?
- Tangkapan layar tvOne
Kepada Dedi Mulyadi, Rohaemah menjelaskan beberapa alasan keyakinan pihak keluarga menyasar pada Ririn dan Priyo. Pertama, hal ini didasari dengan adanya bukti rekaman CCTV.
Rohaemah alias Ema menuturkan kondisi sebelum peristiwa pembunuhan tersebut. Berdasarkan hasil dari CCTV, kedua terdakwa masih terekam beraktivitas di dekat kediaman korban.
"Ada bukti CCTV yang menunjukkan mereka bolak-balik di lokasi, bahkan terekam saat membeli kopi dan rokok di warung dekat rumah korban waktu hari Jumat dan Sabtu," terangnya.
Ia menambahkan, saat itu kedua terdakwa juga masih tidur di rumah korban yang terletak di Paoman, Indramayu.
Tanggapi Isu Pelaku Berjumlah 4 Orang
Lebih lanjut, ia menyoroti siasat yang dibangun terdakwah. Mereka membantah sebagai pelaku seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Berdasarkan dari narasi yang dibangun terdakwa di media sosial, pelaku pembunuhan sebenarnya berjumlah empat orang. Beberapa di antaranya berinisial J, AY, H, dan Y.
Menurutnya, upaya tersebut hanya bagian dari memutarbalikkan fakta. Ia menganggap pengakuan itu sebagai alibi kosong untuk mengaburkan fakta hukum.