- malutprov.go.id
Peringatan Keras Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Telat Input Data Gaji? Kepala OPD Siap-Siap Saja
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengeluarkan instruksi keras terkait kedisiplinan administrasi dan target pendapatan daerah di hadapan ribuan pegawainya.
Dalam sebuah apel gabungan yang digelar di halaman Kantor Gubernur, Sofifi, Senin (4/5/2026), Sherly menekankan bahwa kelalaian dalam urusan rutin tidak akan lagi ditoleransi.
Masalah utama yang disoroti Gubernur adalah keterlambatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan penginputan data rutin. Hal ini dinilai fatal karena menghambat proses pembayaran gaji elektronik bagi para ASN.
“Ini merupakan peringatan pertama dan terakhir. Apabila pada bulan berikutnya masih terdapat OPD yang terlambat menyampaikan data pendukung pembayaran gaji, maka akan diberikan catatan kinerja secara langsung kepada Kepala OPD, Sekretaris, dan Bendahara yang bersangkutan,” tegas Gubernur Sherly Tjoanda.
Selain urusan kedisiplinan, Gubernur Sherly juga memaparkan tantangan besar terkait kapasitas fiskal Maluku Utara.
Berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, per tahun 2027 mendatang, belanja pegawai dipatok maksimal hanya 30 persen dari total APBD.
Saat ini, dengan APBD sebesar Rp2,7 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku Utara baru menyentuh angka Rp1,2 triliun.
Guna mengamankan kesejahteraan pegawai di masa depan, Sherly mematok target PAD harus melonjak menjadi Rp1,5 triliun pada tahun 2026.
Jika angka ini meleset, maka pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi taruhannya.
“Apabila target PAD tersebut tidak tercapai, maka terdapat risiko tidak terpenuhinya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN pada Tahun 2027. Diperlukan kolaborasi dan kerja bersama seluruh OPD dalam optimalisasi 7 sektor pajak dan retribusi daerah. Kesejahteraan ASN merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Sherly Tjoanda.
Upacara besar tersebut dihadiri oleh seluruh elemen pemerintahan, mulai dari jajaran Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretariat Daerah, para Pimpinan OPD, hingga pejabat struktural, fungsional, serta staf ASN dan PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Melalui momentum ini, Gubernur Sherly berharap adanya sinkronisasi kerja yang lebih solid antar-sektor pajak dan retribusi demi menjaga stabilitas keuangan daerah dan menjamin hak-hak seluruh aparatur negara di Maluku Utara. (dpi)